Polresta Publikasi Kendaraan Hasil Sita Kejahatan
PALEMBANG – Markas Polisi Resor t Kota Palembang melaksanakan publikasi hasil kegiatan satuanya dan menjaring barang bukti berupa puluhan kendaraan R2 dan R4 yang terdiri dari 52 sepeda motor dan 2 Mobil yang disita dan berhasil diamankan dalam kurun waktu Januari hingga November 2017 .
‘’Diterangkan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB didampingi Wakapolresta Didi Hayamansah , menegaskan pihaknya melaksanakan publikasi hasil kegiatan Satreskrim maupun Polsek jajaran.
Dengan publikasi ini diharapkan masyarakat bisa tahu dan yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang dan mengambilnya kendaraan R2 dan R4 secara langsung”terangnya.
“Untuk pengambilan kendaraan masyarakat bisa datang langsung Polresta Palembang , atau ke Polsek setempat.,tentunya dengan mebawa membawa bukti surat kendaraanya seperti KTP, STNK dan BPKB.
Kendaraan ini merupakan hasil ungkap kasus kejahatan Satreskrim Polresta Palembang serta Polsek-polsek yang masuk wilayah hukum Polresta Palembang yang disita penyidik sebagai Barang Bukti’’tutup Wahyu. (riil )