Uncategorized

40 % “Kenakalan” Anggota Polresta Palembang Karena Ini…

PALEMBANG, – Meningkatnya “kenakalan” dikalangan anggota Polri, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polresta Palembang membuat Waka Polresta gerah. Dirinya akan memberlakukan evaluasi khusus terhadap anggotanya dan menuntut provost untuk lebih agresif dalam mengamati perubahan sikap anggota.
“Ditahun ini pelanggaran yang dilakukan anggota Polri meningkat sekitar 40 persen. yang mendominasi tidak lain adalah meninggalkan tugas tanpa ada keterangan,” jelas Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk MH didampingi Waka Polresta, AKBP Prasetyo kepada wartawan pada Jum’at (29/12) sore.
Sepanjang tahun 2017 tercatat 208 kasus anggota yang melakukan pelanggaran, sedangkan di tahun 2016 tercatat 126 kasus. Untuk menekan angka tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap satu bulan sekali.
“Menekan angka tersebut kita akan berlakukan dua konsep, yaitu konsep perbuatan dan konsep penindakan hukum. Kita akan ingatkan kembali Tribrata Pancasila, mendekatkan keagamaan seolah pelanggaran itu merupakan dosa. Selain itu, penegakan hukumnya, tetap akan kita tindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran,” tandas Prasetyo dengan wajah memerah.
“Saya akan mengamati perubahan sikap anggota saya. Jika ada perubahan sikap maupun dalam bertugas, kita akan cek. Dengan mendatangi keluarganya atau isterinya. Kita akan gali, apa yang sebenarnya terjadi, masalah rumah tanggakah atau apa yag sedang dihadapi anggota tersebut, sehingga kita dapat mengambil kesimpulan. Kita akan berikan pengertian dengan harapan anggota tersebut sadar,” tutup bapak berpangkat melati dua ini.(slf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button