Uncategorized

Ngaku Polisi Polda ‘Peras’ Karyawan Waskita 

PALEMBANG, – Nasib Muhammad Iqbal (33) harus berujung di sel Polresta Palembang, setelah sebelumnya mengaku sebagai anggota Polda Sumsel.
Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan warga Jalan Waitam Kelurahan Lorok Pakjo Palembang memeras korban Yogi (18), hingga harus kehilangan satu unit handphone merek Vivo dan uang tunai sebanyak Rp 30 juta pada Selasa (26/12) malam lalu, ketika berada di RM Sederhana Demang Lebar Daun.
Ayah kandung korban, Saiman (45), mengatakan anaknya yang bekerja di Waskita disandra pelaku, dengan alasan tertangkap narkoba jenis shabu. Jika mau dilepas, harus menyiapkan uang sebanyak Rp 30 juta dan diserahkan kelokasi kejadian.
“Pelaku ini menghubungi saya dan mengaku anggota Polda, salah satunya bernama firman. Dia bilang jika mau anaknya lepas, maka harus serahkan uang “86” sebesar Rp 30 juta.
Karena takut, saya usahakan uang yang dimaksud dan buru-buru menyerahkannya,” jelas Saiman saat dibincangi di ruang Pidum Polresta Palembang.
Sesampai ditempat yang dijanjikan, keragu-raguan ada, namun tidak dapat berbuat banyak.
“Setelah saya berikan uang yang dimaksud, saya belum bertemu dengan Yogi. Dia bilang disuruh menunggu di rumah makan Pagi Sore Sako. Disanalah, saya menjumpai anak saya untuk dibawa pulang. Namun, handphonenya tidak dikembalikan,” tutupnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH melalui Kanit Pidum, Iptu Azwan membenarkan penangkapan tersangka.
“Kini kami masih periksa tersangka guna menangkap pelaku lainnya,” tegas Azwan, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi, menggunakan modus bisa melepaskan tersangka dengan sejumlah uang.
“Tersangka dan temannya ini menangkap korban dan mengambil uang dan handphonenya. Lalu, mereka menghubungi keluarga korban untuk 86 (menyelesaikan masalah_red) dengan uang yang lebih besar lagi. Kini kami masih memburu pelaku lainnya, serta mangali terus keterangannya,” ujar Azwan.(slf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button