Palembang
Yuk, Antisipasi Bahaya Listrik Saat Banjir

Tahukah anda kalau air penghantar listrik yang baik apabila terjadi banjir dan jika aliran listrik masih menyala, maka aliran listrik dapat dihantarkan melalui air yang kian meninggi sehingga bisa berakibat patal.
Inilah mengapa PT PLN bersama dengan masyarakat harus tanggap mematikan listrik saat banjir, ada beberapa kondisi yang mengharuskan aliran listrik dipadamkan oleh PLN sementara waktu agar tidak membahayakan lingkungan di sekitarnya.

” Apabila gardu listrik mesti terendam air namun wilayah sekitarnya tidak terendam air, maka PLN juga akan mematikan listrik di gardu tersebut, hal ini tentunya menyebabkan pasokan listrik dibeberapa lokasi akan terhenti sementara waktu,” ungkapnya, Selasa (6/2/2018)
Sambungnya, Proses mematikan listrik pada gardu tidak semudah mematikan listrik dirumah, gardu distribusi dimatikan dengan proses secara bertahap melalui pemutaran beberapa knop dan tombol, proses ini cukup memakan waktu dan tidak mudah. sedangkan yang perlu di lakukan untuk mengantisipasi bahaya listrik saat banjir adalah.
” Matikan instalasi listrik didalam rumah, Segera cabut peralatan listrik dirumah yang masih tersambung dengan stop kontak, Naikkan alat elektronik ketempat yang lebih tinggi agar tidak terendam banjir, apabila aliran listrik dilokasi yang terkena banjir belum padam masyarakat segera hubungi Contak Center PLN 123, mengungsi kedaerah aman sedini mungkin, jika air masih meninggi hubungi instansi yang terkait melalui penanggulangan bencana banjir,”jelasnya.
Lebih lanjut Rosmalina mengutarakan, Setelah banjir surut maka PLN memerlukan waktu untuk pembersihan dan penormalan gardu distribusi pasca banjir, dan bagi pelanggan dimohon untuk memastikan semua peralatan elektronik maupun instalasi dalam keadaan kering.
” Oh ya, kita harus sama-sama mengetahui juga bahwa instalasi listrik didalam rumah adalah tanggung jawab bagi pemilik rumah, PLN hanya berwenang sampai dengan KWH meter pelanggan, Setelah semua instalasi pelanggan dipastikan kering maka proses penormalan listrik dapat segera dilakukan setelah penandatanganan berita acara yang disakaikan oleh ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat, yuk sama-sama kita amankan listrik saat musim hujan,”tutupnya.(rill/ern)