Sumsel
Gubernur Serahkan Sk Plt dan Pjs 12 Kabupaten Kota

Bertempat di Griya Agung , Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penunjukan beberapa Pejabat Sementara (Pjs) dan Pelaksana Tugas (Plt) di wilayah Sumsel.
Jabatan yang diisi oleh Pjs antara lain Walikota Palembang, Walikota Prabumulih, Walikota Lubuklinggau, dan Walikota Pagaralam. Sedangkan jabatan Plt yakni Bupati Musi Banyuasin, Bupati Ogan Komering Ilir, dan Bupati Lahat.
Untuk Pjs Wako Palembang dijabat Asisten Gubernur bidang Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Najib, Pjs Wako Prabumulih dijabat Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Richard Cahyadi, Pjs Wako Lubuk Linggau dijabat Kasat Pol-PP Sumsel, Ricky Junaidi, dan Pjs Wako Pagaralam dijabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumsel, Amsin.
Sementara untuk jabatan Plt Bupati Muba dijabat oleh Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, Plt Bupati OKI dijabat Wabup OKI, M Rivai, dan Plt Bupati Lahat dijabat Wabup Lahat, Marwan Mansyur.
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, mengatakan, para pejabat daerah tersebut akan mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye pada pilkada serentak Sumsel yang akan digelar di bulan Juni 2018 mendatang.
“Pjs dan Plt ayo benar-benar, harus bisa jaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat masing-masing. Kita harus zero conflict, kita sendiri yang menjaga situasi ini,” ucapnya.(ern)