Ketua PWI Sumsel Kecam Keras Tindakan KPU
Palembang, — Ketua PWI Sumsel Oktaf Riyadi angkat bicara terkait pelarangan bagi para awak media massa yang akan meliput kegiatan acara pengundian nomor urut calon pasangan Gubernur Sumsel oleh Panitia KPU Provinsi , yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel , selasa (13/02/2018).
Ketua PWI Sumsel mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh KPU Provinsi , Menurutnya pelarangan liputan kegiatan KPU Provinsi yang baru – baru ini terjadi dapat dikategorikan menghalang – halangi kerja wartawan yang melanggar pasal 40 tahun 1999 tentang pers tegasnya.
” Itu bisa dikategorikan menghalang halangi kerja wartawan, dan bisa dilaporkan ke kepolisian karena melanggar uu no 40 tahun 1999 tentang pers”.
Dimana sebelumnya telah di beritakan pada beberapa media cetak , elektronik maupun online bahwa panitia dari KPU Sumsel melarang masuk para awak media massa yang akan masuk untuk melakukan tugasnya sebagai jurnalist , padahal para awak media massa tersebut telah mendapatkan Identitas Diri (ID) dari KPU Sumsel.
Ketua PWI Sumsel ini meminta kepada KPU lebih mengerti kerja wartawan dan jangan menganggap remeh Profesi Wartawan pungkasnya.(ern)
I think that is among the so much vital info for me.
And i am satisfied reading your article. But should commentary
on some general issues, The website taste is wonderful, the articles
is really nice : D. Excellent process, cheers