Palembang

Syahril Minta Keadilan Dan Kebenaran Bila Ada Kesalahan

Palembang, — Menyikapi atas pernyataan Kepala Odmil I-05 Palembang Kol Budiarto dalam konferensi pers di kantor Oditurat militer I-05  Km 4,5 Palembang kemarin , yang mengatakan bahwa pemasangan plang bengkel tersebut merupakan suatu strategi untuk menghindari dari pencurian membuat Syahril Nasution dan keluarga bingung. Padahal di sini sangat jelas sekali bahwa maksud dari Budiarto ingin membisniskan gudang yang telah disita oleh negara hingga sampai empat tahun belum ada pelaksanaan eksekusi ataupun pelelangan, hal ini diungkapkan Syahril Nasution saat konfrensi pers di cafe Soma jalan veteran, Rabu (28/2).

Syahril mengatakan, dalam Peraturan Menteri  Keuangan nomor 03/PMK 06/2011 tentang pengelolaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi, yang di atur dalam Ketentuan pasal 9, dimana Kaodmil selaku eksekutor seharusnya menguasakan kepada Kantor Pelayanan untuk melakukan penjualan secara lelang barang rampasan milik negara dalam waktu tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama satu bulan serta hasil lelang tersebut , segera disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara jelasnya.

“Masalah papan plang Bengkel tersebut, yang dilansir  beberapa media massa di Sumatera Selatan dalam jawaban singkatnya mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan putusan dan para wartawan diarahkan oleh Kaodmil untuk mendatangi Pengadilan Militer, dan dijelaskan oleh pihak Pengadilan Militer Palembang bahwa putusannya seperti itu, kalau memang salah objek silakan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya

Syahril menambahkan ,hal ini sesuai dengan pemberitaan yang dimuat di beberapa media cetak maupun elektronik baik lokal maupun nasional yang terbit pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018.

“Disini saya terangkan lagi bawa Kaodmil Palembang sebenarnya sudah mengetahui putusan tersebut yang tidak sesuai dengan objek, di dalam amar putusan yang dimaksud yaitu tanah dan bangunan milik saya. Tetapi mengapa Kaodmil  justru memasang papan pengumuman kalau tanah dan bangunan tersebut digunakan untuk usaha bengkel reparasi cat mobil las ketok dan lain-lain. Disini tindakan Kaodmil Palembang yang sudah mengetahui bahwa objek yang dimaksud dalam putusan bukan tanah milik saya, tetapi Kaodmil justru membisniskan tanah milik saya untuk usaha,” paparnya.

Syahril menuturkan, untuk teman-teman ketahui pada kesempatan ini dirinya ingin memberitahukan masalah salah objek gudang tersebut.” Sekarang ini saya membawa surat keterangan dari kantor Kelurahan Karya Baru yang menjelaskan bahwasanya Jalan Raflesia Raya Blok I No 2 itu bukan pada objek tapi Blok I nomor 2 RT 46 RW 10 itu adanya di dalam Komplek Taman Bukit Raflesia. Jadi saya meminta keadilan dan kalau di sini ada kesalahan kami minta kebenaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kakak Syahril yakni Risdan menambahkan, jika sudah amar putusan eksekusi, maka pelelangan bisa dilakukan dalam waktu paling lama 4 bulan. “Tapi kami sudah menunggu sampai 4,5 tahun, hingga saat ini tidak kunjung selesai,” katanya.

Menurut Risdan, pernyataan Kepala Odmil I-05 Palembang yang menyebutkan pemasangan plang bertuliskan bengkel hanya strategi pengamanan agar terhindar dari pencurian, dalam hukum istilah strategi pengamanan seperti itu tidak ada. “Pernyataan Kepala Odmil hanya bentuk pembelaan dirinya,” bebernya.

Diungkapkan Risdan bahwa gudang tersebut adalah milik adiknya Syahril. “Di amar putusan itu, kalau yang dieksekusi adalah milik saya, saya pun ikhlas. Oleh sebab itu, kami akan membuat laporan ke Pengadilan Negeri. Karena gudang itu milik adik saya,” tegasnya.

Pihak Keluarga Besar Syahril Nasution merasa binggung sekali atas pernyataan Kaodmil yang mengatakan bahwa pemasangan plang Bengkel tersebut merupakan strategi untuk menghindari pencurian, karena menurut Risdan itu sudah sangat jelas, apa yang telah dilakukan oleh Kaodmil merupakan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dengan mengatakan ingin menjadikan gudang tersebut menjadi Bengkel Asuransi. 

“Disini saya minta agar Kaodmil untuk jujur  mengakui dan saya juga minta berita ini sebaiknya jangan diplintir ” ,tutupnya.(ern)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button