Palembang

Bpom : Maryarakat Diminta Lebih Cermat Dan Teliti Memilih Makanan Kaleng

Palembang,– Menindaklanjuti adanya cacing yang terdapat di dalam produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng (sarden berisi cacing_red) di Pekanbaru, Riau, BPOM dan Dinas Perdagangan Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak di tiga swalayan yang berlokasi di PIM Hypermart, Transmart Radial dan Carefour Palembang Square.

Dengan menerjunkan sekitar lima hingga tujuh personil, nampak serius mengamati dan memeriksa produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng terutama bermerek Farmerjack, IO dan HOKI. Alhasil, ketika merek tersebut tidak diketemukan disana. Meskipun demikian, pihak BPOM tetap melakukan pengamanan dan pemusnahan puluhan kaleng produk sarden yang rusak, karena penyok, karat maupun kembung.

“Memang target kami di tiga merek itu, Farmerjack, IO dan HOKI, ternyata merek-merek tersebut belum berhasil kami temukan di tiga swalayan tersebut. Sempat kami lakukan pemeriksaan teliti di Carefour PS, disana kami temukan puluhan kaleng sarden yang rusak. Langkah yang kami ambil tidak lain, mengamankan dan memusnahkannya,” papar Kepala BPOM, Dewi kepada wartawan, Selasa (27/03) pagi.

Dijabarkan Dewi, sarden merek HOKI memang sempat terpajang di Carefoure PS.

“Setelah kami teliti, ternyata merek memang sama, tapi isinya tidak sama. Dalam kaleng tersebut, tidak diketemukan adanya cacing. Namun, beberapa merek sarden yaitu, Pesca Macarel, Maya Sarden, Ranesa Macarel kita musnahkan dengan cara, dikeluarkan dari kaleng dan dibuang dihadapan kami. Sementara yang dikatakan diamankan, pihak swalayan akan mengembalikan kepada penyalurnya dengan syarat menyertakan surat bukti pengembalian atau penyerahan. Dari itu kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap suvervisor atau SPGnya untuk lebih meningkatkan pengawasan,” tandasnya.

Masyarakat dihimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk sarden.

“Hendaknya konsumen mengingat “KLIK” yaitu Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI dan tidak melebihi masa kedaluwarsa,” pungkasnya.(Selfy).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button