Temuan Pelanggaran Mawardi Tidak Dapat Di Proses
Diungkapkannya Mawardi Yahya telah memenuhi undangan klarifikasi dan memberikan keterangan selama tiga jam, di kantor Bawaslu Sumsel, Selasa (27/3).
” Pak Mawardi memberikan klarifikasi di kantor selama tiga jam seputar temuan dugaan pelanggaran. Kita putar videonya dengan latar belakang berbicara dan lain-lain. Semuanya sudah selesai dan hasilnya tidak bisa kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara tim advokasi Mawardi Yahya, Daby mengatakan, dirinya yakin bahwa kliennya tidak bersalah terkait adanya laporan tersebut. “Selama Bawaslu melakukan tugas dengan baik dan benar, seluruh proses akan menjadi benar. Masalah laporan tidak bisa ditindaklanjuti, saya menanggapinya, biasa saja kok,” tukasnya.
Dikatakan Daby, kedatangan Mawardi Yahya ke Bawaslu juga merupakan pendidikan politik calon pemimpin. “Jadi siapa pun yang terlapor harus datang,” pungkasnya.(ern)