Lubuklinggau

Hak tak dipenuhi , Sayit Layangkan Somasi 

LUBUKLINGGAU, The8news.com —
Merasa bosan karena tidak adanya kejelasan terkait kompensasi serta Realisasi penyelesaian lahan, Oleh PT.Dapo Agro Makmur (PT.DAM). Sayit Mulyadi layangkan Surat Somasi keperusahaan tersebut. Senin (21/5).
Selain melayangkan surat Somasi, Sayit Mulyadi yang Notabene merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut. Mengancam akan Lakukan aksi Permortalan serta Menyegel (Penutupan), Seluruh Akses Lokasi Lahan. Yang belum diselesaikan oleh pihak PT.DAM, dan memberi waktu paling lambat pada, 26 Juni 2018 mendatang, jelasnya.
Ditambahkannya  letak titik yang akan diportal serta disegel yakni dititik koordinat X=311765.8304 , Y=9636596.3071 BLOK J42 Wilayah  Desa Pelawe dan Penyegelan Kantor PT DAM dititik koordinat X=6596.3071 BLOK J42 Wilayah Desa Pelawe dan Penyegelan Kantor PT DAM dititik koordinatX=313995.3554 ,
Y=9624253.5883 Wilayah Desa Pangkalan Tarum, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, bebernya.
Harapan Sayit, agar Somasi yang ditujukan kepada Pihak PT.DAM dapat segera merealisasikan Hak-Haknya. Bukan hanya janji-janji saja.“Jika perusahaan tidak dapat merealisasikan Hak-hak saya sampai pada tanggal yang sudah ditentukan dalam surat Somasi.Dengan berat hati,Terpaksa akan diportal dan disegel”,Tegasnya.(zk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button