Lubuklinggau
Satreskrim Linggau Berhasil membekuk, Pelaku Curas Bersenjata Api
LUBUKLINGGAU, the8news.com –
Kerja keras jajaran Polres Lubuklinggau mengungkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) terhadap Mei (24) warga Jalan Kali Kesik Perumahan Al Furqon membuahkan hasil. Peristiwa dialami korban yang sempat akan diperkosa pelaku bersenjata api (Bersenpi) tersebut, terjadi Sabtu (26/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka berhasil ditangkap Selasa (29/5) masing-masing atas nama Hidayat (32) warga Jalan Merbau RT 07 Kota Lubuklinggau dan Suhendri (21) tukang ojek tinggal di Perumnas Niken Kecamatan Lubuklinggau Timur 1. Penangkapan kedua tersangka berdasarkan LP.B/163/V/2018, tanggal 26 Mei 2018.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransyah menjelaskan, kronologis kejadian saat korban sedang berada di rumah sekitar pukul 01.00 wib, mendengar suara orang coba mencongkel pintu. Kemudian korban melihat dari tirai jendela ada tiga orang pelaku sedang mencongkel pintu dan trali samping rumah. Saat korban melihat pelaku, salah seorang diantara mereka langsung memecahkan kaca jendela samping rumah dan menodongkan senjata api ke arah korban.
Korban ketakutan, lalu masuk ke dalam kamar dan mengkunci pintu. Selanjutnya, pelaku berhasil masuk dengan cara mendobrak pintu kamar. Setelah terbuka korban diseret sampai ke ruang tamu. “Saat itu salah seorang pelaku yang tidak pakai penutup kepala langsung menodongkan pisau ke arah leher korban sambil meminta barang korban berupa motor. Korban menyerahkan kunci motor dan pelaku hendak melakukan upaya pemerkosaan namun korban melakukan perlawanan,” jelas Kasat.
Usai menguras harta benda korban, pelaku langsung melarikan diri. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, tim gabungan Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Timur datang ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Usai memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan, Selasa (29/5) tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Wahyu dan Kapolsek Lubuklinggau Timur melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sudah diketahui keberadaanya.
Awalnya tim menangkap Dayat di rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB. Dari keterangan Dayat, petugas melakukan pengembangan tersangka lainnya. Saat melakukan pengembangan, tersangka Dayat dalam perjalanan diduga melakukan perlawanan. Petugas terpaksa menindak tegas tersangka Dayat dengan tembakan di bagian kakinya.
Selanjutnya polisi melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Suhendri sekitar pukul 12.30 wib, hasil dari keterangan terduga pelaku Dayat. Tersangka Suhendri ditangkap saat berada di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
“Kedua tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan,”Ungkap Wahyu.(zk)