Lubuklinggau

Sat Reskrim polres lubuklinggau,Akhiri pertualangan Asusila ayah tiri yang bejat

Lubuklinggau,the8news.com —
Akhirnya pelaku perkosaan terhadap anak tiri  berhasil ditangkap Unit PPA Satuan Reskrim sedang berada di rumahnya, di Kelurahan Lubuk durian watas Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Penangkapan terhadap pelaku di pimpin langsung oleh Kanit PPA Iptu Hendrawan SH dan di back up personil Penyidik Pidum  sat reskrim Polres Lubuklinggau tanpa perlawanan. Kamis (30/5)
Dan Pelaku Selanjutnya digelandang ke MaPolres Lubuklinggau Untuk dilakukan pemeriksaan dan akhirnya berujung penahanan, Karena hasil penyidikkan dan keterangan mengakui perbuatannya tersebut.
Tersangka diketahui bernama DEMEN Alias DOMEN (27), Warga Jalan Watas Lubuk durian, Rt 04, Kelurahan Watas Lubuk durian, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Korbannya adalah anak tiri pelaku sendiri, sebut saja Melati(14) Bukan nama sebenarnya. Peristiwa ini terjadi belum lama ini, Tepatnya hari Sabtu, 24 Maret 2018 lalu. di Jalan Air kati Rt 4 Kelurahan Air kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau.
Terungkapnya kasus asusila ini berawal korban (Melati) melaporkan perbuatan sang ayah tiri bejatnya, Kepada sang ibu kandungnya. Mendengar pengakuan dari Putrinya ini Ibu korban langsung melaporkan suami keduanya ini ke Polisi (pihak berwajib).
Dihadapan penyidik dalam Berita Acara Perkara (BAP) korban menceritakan apa yang sudah dialaminya selama ini. dan Korban masih mengalami trauma ulah pelaku yang merupakan ayah tiri korban yang sering memaksa menyetubuhi  korban dengan di sertai ancaman, dan pelaku sudah menyetubuhi  korban sebanyak 14 kali dan perbuatan tersebut pertama kali dilakukan sekitar bulan Juni 2017 dan terakhir menyetubuhi pada bulan Maret 2018 lalu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar,S.ik melalui kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Wahyu Maduransyah, ST, Sik. Membenarkan adanya laporan kasus persetubuhan anak dibawah umur dan korban merupakan anak tiri pelaku.
” Kasus asusila saat ini sedang kita tangani dan pelaku saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka, serta ditahan Polsek Lubuklinggau Timur ,”pungkas Wahyu.(zk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button