Uncategorized
Kapolresta Palembang ‘Warning’ Pelaku ‘Begal’
PALEMBANG, the8news.com —
Dalam mengatasi kasus begal di kota Palembang, Kapolresta, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH tidak akan beri toleransi lagi. Orang nomor satu di Polresta ini ‘warning’ pelaku begal di Jalan Mayor Zurbi Rustam, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, hingga menyebabkan korban Deni Setiawan (16) meninggal dunia dan dua korban lainnya, Erlangga dan Saputra, sampai sekarang di rawat intensif di RSMH Palembang.
“11 dari 17 pelaku begal yang TKPnya di Jalan Mayor Zurbi Rustam, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami sudah berhasil kami tangkap. Kendati demikian masih tersisa enam orang lagi. Kami sudah kantongi identitasnya dan akan kami buru terus sampai dapat. Oleh karena itu, kami himbau untuk menyerahkan diri, jika tidak, jangan salahkan kami untuk diberikan tindakan tegas (tembak_red),” terang Kapolresta, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH saat gelar perkara, Senin (17/7) sore.
Dari sejumlah tersangka yang ditangkap, termasuklah pelaku utama yang membacok korban hingga meninggal dunia.
“Kami masih terus gali keterangan mereka. Mengenai motif, menurut mereka spontanitas saja. Namun, kita tidak langsung percaya begitu saja. Menurut mereka, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku ini sempat menegak minuman keras (miras), merencanakan begal dengan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban jiwa dan dua dirawat di rumah sakit,” papar mantan Wadir Narkoba Polda Metro ini serius.
Dari kasus ini penyidik juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, salah satunya milik korban, tiga sajam dan uang sebesar Rp 350 ribu diduga hasil penjualan motor.
“Kita terapkan mereka Pasal 365 KUHP dan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati,” tutupnya.(agustin selfy)