Lubuklinggau
Kejari lubuklinggau dan Tim gabungan Amankan Brio dikota Jambi
Lubuklinggau, the8news.com –
Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau bersama tim intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Jambi, yang dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Dedi Suwardy Surahman SH.MH,
Berhasil menangkap Brio Alkhoir (BA), Daftar Pencarian Orang(DPO) sejak januari 2018, dalam kasus korupsi pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri(AKN) kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) , Anggaran tahun 2016 Dinas pendidikan Muratara, provinsi sumatera selatan.
BA merupakan pemborong atau selaku kuasa direktur PT BRP, Dalam kasus yang sudah bergulir dari 12 Oktober 2017.Lebih kurang 30 orang saksi sudah diperiksa, mulai dari mantan Pj Bupati, dan Sekda Muratara.Penangkapan tersangka sedang berada di sebuah rumah di kawasan Mayang, Kota Jambi, Provinsi Jambi
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau M. Naimullah SH. MH, dalam keterangan press rilis nya, pada Kamis (2/8) sekitar pukul 15.15wib. mengatakankan, Penangkapan tersangka bermula dari Kejari Lubuklinggau yang melakukan penyelidikan tentang pembangunan gedung AKN di Muratara, untuk anggaran 2016 sebesar Rp 8,5 miliar yang diduga ada penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung tersebut. Di mana, sebelumnya Kejari Lubuklinggau sudah menetapkan dua tersangka.
“saat proses pemeriksaan tersangka ini melarikan diri dan kita sudah menerbitkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 2 Januari 2018. Kemudian, kita mendapat informasi tersangka BA ini berada di Kota Jambi. Selama dua hari tim melakukan pengintaian akhirnya tersangka berhasil kita tangkap, Rabu(1/8) malam sekitay pukul 19.45wib, di salah satu perumahan di kawasan Mayang Kota Jambi,” Jelasnya
Lanjut Kasi Pidsus Kejari lubuklinggau ini menambahkan, Usai mengamankan tersangka Brio pihaknya langsung menuju ke Kota Lubuklinggau guna menitipkan tersangka ke Lapas Lubuklinggau, Demi kepentingan penyidikan karena dikhawatirkan tersangka kembali melarikan diri.
“Untuk kerugian yang diderita negara masih diaudit BPKP tim yang melakukan penangkapan terdiri dari 3 orang dari Kejati Sumsel termasuk saya, kemudian 4 orang dari Kejari Lubuklinggau dengan dibantu tim Intel Kejagung dan Kejati Jambi,” pungkasnya.(mz)