MUI Sumsel Minta Tunda Vaksin MR ke Menkes
Palembang,the8news.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan mendadak mengadakan rapat pleno bersama perwakilan Kementrian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, yang hasilnya meminta kepada pihak Kemenkes agar melakukan penundaan terhadap pelaksanaan Imunisasi massal Measles Rubella (MR).
Penundaan ini dilakukan karena belum adanya sertifikasi halal dari vaksin MR ini. Selain itu komposisi vaksin MR tersebut juga belum diperiksa, sehingga membuat masyarakat resah, untuk itu MUI Sumsel menetapkan pemberian vaksin MR ditunda terlebih dahulu, ujar Ketua MUI Sumsel, Aflatun Muchtar saat pres conference di Kantor LP POM MUI Sumsel, Senin (6/8/2018).
“MUI Provinsi Sumsel meminta dinas kesehatan di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel agar menunda pemberian vaksin MR, hingga adanya kejelasan hasil pemeriksaan dari produsen dan ditetapkan oleh fatwa MUI,”
Dari pertemuan tersebut dikatakannya telah disepakati bahwa MUI bersama Menkes menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat muslim, sampai adanya pemeriksaan dari produsen dan ada sertifikasi halal maka sebaiknya ditunda pelaksanaan, khususnya bagi masyarakat Islam , tukasnya.
Masih menurutnya Berdasarkan fatwa nomor 4 tahun 2016, dijelaskan imunisasi diperbolehkan sebagai bentuk ikhtiar, untuk kekebalan tubuh, dan mencegah terkena penyakit dengan catatan Vaksin tersebut harus halal dan suci, menggunakan vaksin imunisasi yang haram dan najis maka hukumnya haram, vaksin haram tidak diperbolehkan kecuali kebutuhan yang mendesak dan hanya itu obatnya maka diperbolehkan,bebernya
“Nah untuk vaksin MR ini belum darurat, jadi tidak diperbolehkan diberikan Vaksin MR. Hingga ada kejelasan yang menyatakan vaksin MR yang diproduksi dari India disertifikasi halal,” pungkasnya.(ern)
One Comment