Sumsel

M Yansuri Jabat Plt Ketua DPRD Sumsel 

Palembang,the8news.com — Rapat Paripurna XLVII DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penetapan Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Sumsel, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kartika Sandra Desi yang didampingi oleh dua wakil ketua DPRD Sumsel lainnya, yaitu M Yansuri dan Chairul S Matdiah,dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (13/08/2018).
Kartika Sandra Desi mengatakan,  DPRD Provinsi Sumsel dalam masa persidangan kedua sidang 2018 telah menjadwalkan agenda rapat rapat pembahasan terhadap Kebijakan Umum Perubahan  Anggaran (KUPA) serta akan menetapkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P)  APBD Perubahan Provinsi Sumsel tahun anggarab 2018. Dan selanjutnya,  akan menjadwalkan pembahasan terhadap anggaran pendapatan dsb belanja daerah tahun anggaran 2019.
“Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 36 ayat 4 bahwa dalam hal Ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para wakil ketua menetapkan salah seorang diantaranya untuk melaksanakan tugas ketua DPRD Provinsi Sumsel sampai dengan ditetapkannya Ketua Pengganti Defenitif,” ujarnya.
Dia menuturkan, pada 6 Agustus 2018 rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi-fraksi DPRD Sumsel telah menyepakati agar para wakil-wakil ketua DPRD Sumsel melakukan musyawarah mufakat menentukan salah seorang dari para wakil ketua untuk melaksanakan tugas ketua DPRD Sumsel sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif.
Sesuai dengan ketentuan pasal 115 ayat (1) peraturan DPRD Provinsi Sumsel nomor 3 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumsel maka penunjukan pelaksana tugas ketua DPRD provinsi Sumsel harus dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.”Atas nama lembaga DPRD Sumsel mengucapkan terima kasih kepada H Uzer Effendi yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya serta mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk lembaga dewan terhormat ini,” katanya.
Sementara plt Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri menyampaikan, pada hari ini rapat paripurna ke-47 DPRD Sumsel dengan agenda penetapan pelaksana tugas Ketua DPRD Sumatera Selatan sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif,pungkasnya.(adv/ern)

Related Articles

2 Comments

  1. Ping-balik: cz accushadow
  2. Ping-balik: join the illuminati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button