Nasional
Kemenkes Perpanjang Masa Imunisasi MR
Palembang,the8news.com — Masa Imunisasi MR akan di perpanjang hingga 31 oktober 2018 atau mencapai kisaran maksimal 95 persen dari data secara skala Nasional, hal ini dilaksanakan dalam Menindaklanjuti surat Keputusan MHK.01.07/MENKES/45/2017 tanggal 31 Januari Menteri 2017 Kesehatan
tentang Pelaksanaan kampanye dan Introduksi Measles Rubella di Indonesia.
Adapun, beberapa hal yang disampaikan dari keputusan tersebut ialah , bahwa Capaian sampai dengan tanggal 20 September 2018 secara nasional adalah 48.8 persen,dan Sesuai dengan masukan Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI) cakupan imunisasi yang diyakini mampu memberikan kekebalan kepada
masyarakat dan mampu memutus rantai penularan adalah minimal 95% dari sasaran yang ada disetiap wilayah epidemiologis dan atau administrasi pemerintahan.
Ketiga, Tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan introduksi dan kampanye MR
fase belum semuanya dapat diselesaikan secara tuntas; sehingga pencapainnya
kurang optimal di beberapa daerah.
Mencermati hal tersebut di atas, Pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh Provinsi untuk melanjutkan pelayanan imunisasi MR sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018.
Menteri Kesehatan RI, prof Dr,dr Nila Fariz Moeloek mengharapkan agar dinas pemerintah atau yang tetkait dapat mengoptimalkan seluruh
sumber daya yang ada di daerah serta waktu yang tersisa agar target capaian imunisasi MR sebesar 95% dapat diwujudkan bersama dan merata di seluruh tingkatan administrasi layanan”, pungkasnya.(ern)