Uncategorized

Di PHP Siti , Irian Lapor Polisi

Palembang,the8news.com- Karena selalu di PHP (pemberi harapan palsu) membuat Irian Nasri (43) hilang kesabaran, Melalui kuasa hukumnya Mustadi Hartono SH (43) melaporkan Siti Yulia (40) warga Dusun I Desa Sungai Pinang RT 21 RW 01 Kelurahan Rambutan Kabupaten Banyuasin ke SPKT Palembang, karena telah menipu dan membuat dirinya merugi hingga Rp 1,3 Miliar pada Selasa (24/9) siang.
Diceritakan pengacara yang tinggal di Jalan Kadir TKR RT 30 RW 06 Kelurahan 36 Ilir ini, semula kliennya didatangi korban di rumah, dengan mengutarakan maksud meminjam uang untuk pembuatan lapangan futsal dan tennis, korban memenuhi permintaan pelaku untuk mentransfer uang di Bank Bukopin, Jalan Kapten A Rivai pada Jumat (30/3) pukul 11.00 WIB.
“Dia bilang mau buat lapangan Futsal dan Tennis. Dia meminjam uang Rp 1,3 Miliar, janjinya akan segera dibayar. Namun, setelah beberapa kali mendatanginya, dia selalu memberikan janji palsu. Terkesan dia tidak mau bertanggung jawab,” ujarnya, saat dibincangi di ruang SPKT Polresta Palembang.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Hariyadi sedang memproses laporan korban.
“Benar, kita baru terima laporannya. Kini memasuki proses penyelidikan,” ujarnya.(fhy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button