Hukum dan kriminalUncategorized
Istri Korban Penembakan Oleh Anggota Bantah Suaminya Lakukan Pungli
Palembang, the8news.com — Dengan isak tangis didampingi tiga anaknya. Eva Diana Sari (36) istri Ridwan (38) alias Dede yang tewas ditembak oknum anggota polisi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat I simpang empat lampu merah Macan Lindungan pada Senin 22 Juli 2019 lalu meminta keadilan agar laporan pidana yang dibuat di Polresta Palembang untuk diusut secara tuntas.
Dilansir dari detik sumsel, dirinya juga menegaskan sekaligus membantah apa yang dituduhkan polisi kepada suaminya yang telah melakukan pungli dan pemalakan dilokasi kejadian.
“Di sini saya tegaskan kembali bahwa suami saya bukan pelaku pemalakan. Kami disana (TKP penembakan) sehari hari berjualan rokok, air mineral kami punya warung dan tinggal disana bahkan dibelakang warung kami itu kami buat tambak ikan,”katanya dihadapan wartawan Kamis (22/8).
Lebih lanjut dikatakan Eva, saat kejadian terjadi ia berada tidak jauh dari lokasi penembakan yang menewaskan suaminya. Bahkan sebelum ditemukan tewas tertembak suaminya baru selesai sholat dan hendak kewarung namun mendengar ada keributan korban mendekati lokasi lalu terdengarlah suara letusan setelah didatangi suaminya telah terkapar bersimbah darah dengan luka tembak dibagian dada.
“Untuk itu, saya minta keadilan dan hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena atas kejadian ini saya harus kehilangan tulang punggung keluarga yang sehari hari memberikan nafkah ke lima anak saya. Saya sangat pilu dan menyedihkan anak bungsu kami selalu mencari dimana ayah nya,”tuturnya sambil mengusap air mata.
Setelah peristiwa tersebut, tidak ada itikad baik dari oknum polisi yang menembak untuk datang kerumah korban untuk meminta maaf apalagi memberikan bantuan untuk istri dan kelima anak korban.
Sementara itu, tim kuasa hukum korban Ridwan, Mulyadi SH MH didampingi Iir Sugiarto SH mengatakan terhadap kasus ini meminta kepolisian Sumsel untuk mengungkap dan memproses kasus penembakan yang menewaskan Ridwan sampai tuntas.
“Karena sampai dengan saat ini proses hukumnya kami anggap tidak berjalan. Mulai dari pelaporan yang dibuat pada 24 Juli lalu hingga hari ini kami belum tahu status pelaku penembakan sudah sampai mana,”ujarnya.
Lanjutnya, maka dari mereka meminta agar kepolisian secepatnya memproses hukum agar terciptanya keadilan bagi istri dan kelima anak almarhum.
“Bukan hanya itu, akibat dari meninggalnya Ridwan juga mengancam keberlangsungan hidup istri dan kelima anak almarhum karena almarhum merupakan tulang punggung istri dan kelima anaknya,”jelasnya.
Dalam kasus ini, kuasa hukum juga sudah melayangkan surat kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli agar kasus penembakan yang menewaskan Ridwan menjadi atensi khusus.
“Karena pelakunya ada dan sudah mengakui kalau sudah melakukan penembakan. Untuk kaitan tuduhan kepada korban merupakan pelaku pemalakan bisa dibuktikan dilapangan karena korban memiliki warung dan rasanya tidak mungkin jika korban telah melakukan pemalakan dan berdasarkan informasi yang diterima korban sudah hampir setahun setengah membuka warung disana,”terangnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan saat ini kasus penembakan yang menewaskan Ridwan yang dilakukan oknum anggota polisi masih berjalan dan sudah ditangani Propam Polda Sumsel bersama Polsek Ilir Barat I.(tim)