Uncategorized
Diduga Tidak Sesuai RAB, Proyek Peningkatan Jalan di Karang Dapo di Pertanyakan Masyarakat
The8News.com_Muratara, Proyek pekerjaan peningkatan Jalan Di kelurahan Karang Dapo Kec Karang Dapo , yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.984.929.000 dipertanyakan masyarakat.
Pengecoran jalan yang berada di Kelurahan Karang Dapo ini sama sekali tidak menggunakan besi cor. Dikhawatirkan, kekuatan beban jalan tak optimal. “Baru kali ini saya melihat pengecoran jalan utama tidak memakai besi cor. serta menilai kegiatan ini menggunakan Anggaran Pendapat dan Belanja (APBD) KOTA LUBUK LINGGAU Berdasarkan papan informasi yang di tempel oleh kontrak di tempat pelaksanaan pekerjaan proyek.
Apa memang dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) tidak harus menggunakan besi cor? Yang jelas, kalau tidak pakai besi cor, nanti kalau ada gempa kecil serta aliran air deras , jalan ini pasti akan retak-retak, bahkan hancur,”
Sementara itu, pengawas pembangunan CV EVAN KARYA selaku kontraktor pelaksana proyek, RIYAN mengatakan, memang dalam RAB proyek tidak menggunakan besi cor. Pekerjaan Jalan Kelurahan Karang Dapo menuju ke Desa Setia Marga tersebut akan dikerjakan sepanjang lebih kurang 700 meter.
Dia mengatakan, untuk papan informasi tersebut saya kurang tahu, namun untuk pengerjaan di lapangan itu seutuhnya saya yang mengawasi ini semua, lebih baik bapak konfirmasi langsung ke atasan kami.
Sementara itu, ADI salah satu Staf PUBM yang kebetulan ada di kelurahan Karang Dapo saat dikonfirmasi terpisah membenarkan papan informasi proyek tersebut benar salah berpedom pada proyek yang pernah ada di kecamatan Karang dapo cuman salah penulis kecamatan yang seharusnya kecamatan Karang Dapo di tulis Kecamatan Sungai Bilang itu di batalkan oleh camat itupun dana aspirin , apalagi ini merupakan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara namun di papan informasi itu jelas terpampang logo kota Lubuk linggau, 1/9 Pukul 09:00 wib Saya langsung menuju ke TKP ada beberapa warga yang menanyakan hal ini meraka bingung dengan papan informasi tersebut, kenapa bisa APBD KOTA Lubuklinggau bisa terserap masuk ke kecamatan Karang Dapo, secara biografi kecamatan Karang Dapo terletak di kabupaten Musi Rawas Utara, . “ tuturnya.(zetra)