Pemkot Palembang Jamin Keamanan Dalam Pengolahan Makanan Bersama BPOM
Palembang, the8news.com — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, merealisasikan progam penjaminan keamanan olahan makan dan pangan siap saji kuliner yang ada di Kota Palembang.
Kepala Badan POM Palembang Hardaningsih mengatakan, pihaknya menyambut baik realisasi Pemkot Palembang bersama Badan POM yang sebelumnya telah melakukan pembahasan di Bappeda Palembang untuk melakukan stikerisasi jajanan Pedagang Kreatif lapangan (PKL) dan rumah makan, hotel dan restoran skala besar untuk dilakukan sertifikasi aman.
“Kita akan melakukan tes makanan olahan dan pangan siap saji setiap restoran, rumah makan hingga PKL untuk menjamin tingkat kebersihan dan kemanan bahan baku hingga makan yang siap saji terbebas dari bahan zat kimia berbahaya,” jelasnya, Rabu (25/9/2019) saat menggelar forum grup diskusi (FGD) peningkatan sinergiritas Badan POM di Palembang dengan Pemkot Palembang dalam menjami keamanan pangan olahan siap saji (POSS) di Hotel Wyndham Palembang.
Dikatakan Hardaningsih, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan pihaknya, sebagai langkah awal akan melakukan tes (uji) kelayakan makanan dari beberapa PKL dan restoran dan rumah makan yang telah direkomendasikan Pemkot Palembang kepada Badan POM.
“Termasuk makanan online (go food) juga akan kta lakukan tes keamanan makanan,” katanya.
Pihaknya, katanya sudah melakukan koordinasi dengan pihak go food untuk meminta alamat semua pedagang yang mengajukan kerjasama dengan pihak go food.
“Kalau memang aman akan kita berikan sertifikasi kalau tidak aman ya maaf kita sarankan untuk memenuhi standar kesehatan yang sudah ditentukan agar tidak merugikan masyarakat banyak,” tegasnya.
Nah, sebelum itu diterapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendataan jumlah PKL danrestoran dan rumah makan dengan cara membagi perzona pemetaan kawasan.
“Bisa saja tahap awal Oktober nanti akan kita data PKL dikawasan BKB dan sekitarnya, dari data jumlah pedagang ini akan kita berikan sosisaliasi terdahulu,” ungkapnya.
nah di bulan depannya akan ada pemasangan stikerisasi perdana, setiap PKL restoran dan rumah makan yang telah dipasang stiker ini, kita pastikan dari tes, pengecekan cara pengolahan bahan baku hingga makanan siap saji aman untuk disantap.
“Tahap awal memang tidak seluruh kita lakukan stikerisasi dan sertifikasi, namun tahun depan kembali akan kita lanjutkan kembali mengingat penutupan anggaran,’ katanya.
Sementara itu Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pihaknya akan segera mungkin untuk membuat Perwalinya sebagai payung hukum program tersebut untuk dijalankan.
“Nanti sasaran kita tidak hanya pasar tradisional, akan tetapi juga pusat jajanan dan bahan baku jajanan yang dijual di mall mall di Kota Palembang,” tegasnya.
Dengan adanya Perwali yang telah dirumuskan setiap OPD yang terlibat langsung ini, tentunya akan ada sangsi, jika ada pelaku usaha atau pedagang menjual bahan baku untuk olahan makanan ini masih ada yang nakal.
‘Bisa saja izin usaha kita bekukan ” katanya.
Mengapa dianggap perlu dilakukan stikerisasi untuk PKL, UMKM dan sertikasi untuk rumah makan, restoran dan hotel ini, kata Fitri, dampak yang akan ditimbulkan tidak akan dirasakan sekarang setelah mengkonsumsi olahan makanan yang mengandung zat berbahaya, akan tetapi beberapa tahun kedepan dalam jangka panjang kesehatan akan berdampak sekali.
“Kalau untuk pendataan penjula kuliner itu sudah dilakukan pendataan oleh Dinas Pariwisata dan beberapa dinas lainnya,” katanya.
Untuk memastikan stikerisasi da sertifikasi tidak akan dipalsukan, kata Fitri, Pemkot Palembang dan Badan POM sudah mendesain secara khusus logo dan bentuk stiker dan sertfikasi itu.
“Kita pastikan tidak akan bisa dipalsukan,” tegasnya.(rill)