Uncategorized
PUPR Kota Palembang Laksanakan FGD
Palembang, the8news.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kota Palembang hari ini melaksanakan kegiatan Updating rencana Detail tata ruang dikota Palembang, maka diselenggarakan Fokus Group Discussion (FGD) untuk membahas permasalahan dilapangan.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Asisten II Pemerintah kota Palembang Bidang Perekonominan Dan Pembangunan Shinta Raharja, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Palembang Ahmad Bastari, Sekretaris Dinas PU PR Kota Palembang Faisal Reza yang dipusatkan diballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (18/9/2019).
Shinta Raharja mengatakan kita sudah punya kebijakan-kebijakan mengenai penataan kota, akan tetapi pihaknya juga akan menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang (UU) dan PT yang ada, sehingga kedepan mempunyai detail mengenai wilayahnya, bagaimana pengembangannya kedepan, maka dari itu semua pihak terkait di undang dan ajak untuk mengadakan diskusi, paparnya.
“Bagaimana menciptakan planning kota Palembang lebih baik ,Kita ketahui bersama bahwa Palembang merupakan kota tua (lama) oleh sebab itu, maka dibutuhkan penataan dan planning pembangunan kedepan lebih baik lagi. Untuk target kita akan lakukan bertahap, dalam waktu akan ada langkah-langkah dari dinas PU untuk menata itu, dan terkait pihak yang datang sedikit namun tidak menghilangkan makna pentingnya kegiatan ini.
“kita juga berharap untuk menjadi lebih baik lagi, karena kota Palembang adalah salah satu kota layak huni, dan berkeinginan untuk ditingkatkan lagi”, katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak, mengatakan akan menjaring masukan, saran dari masyarakat dan instansi terkait secara detail mengenai tata ruang kota untuk 20 tahun kedepan, sejauh ini untuk tata ruang sangat bagus sekali, terbukti banyak masukan dari peserta salah satunya dari provinsi dan pelabuhan.
Tentang Auri Bastari mengatakan kedepan akan ada konsultan mencarikan solusi, “Nanti pihak konsultan akan diskusi kepada pihak Auri dan masyarakat disana dan akan dicarikan solusi”, bebernya.
Kemudian lanjut Bastari, tentang penggalian , nanti akan dipetakan bagaimana yang seharusnya, juga izin dan bagaimana volumenya akan di detailkan, dan dibuat peraturan zonasi, makanya fungsi untuk menyerap aspirasi, memperbaiki, dan mengatur. Targetnya adalah untuk menyusun tata ruang supaya teratur dan ditargetkan hingga akhir tahun 2019 selesai. Dan harapan kepada peserta agar lebih aktif lagi untuk mengikuti FGD ini, ungkapnya.
Ditambahkan Sekretaris Dinas PU PR Kota Palembang Faisal Reza, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan UU Republik Indonesia No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang, Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan tata ruang, Peraturan Menteri Agraria dan tata ruang No 18 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan AT dan peraturan zonasi kota dan Kabupaten.
“Tujuan dari FGD ini sendiri untuk mensosialisasikan kepada pemangku kepentingan terkait updating rencana detail tata ruang, melakukan identifikasi, inventarisasi, dan pengelolaan data yang akan digunakan untuk updating kota Palembang”, pungkasnya.(ern)