Bakso Granat Akan di Segel Terkait Pengrusakan E-Tax
PALEMBANG,the8news.com – tak main-main, Selasa nanti (22/10) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menyegel Gerai Bakso Granat Mas Azis di Jalan Inspektur Marzuki Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I lantaran dugaan merusak alat E-tax pada waktu lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Guruh Agung Putra Jaya melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Budi Norma memastikan selasa nanti Gerai Bakso Granat Mas Azis tersebut akan disegel.
“Iya benar nanti selasa Gerai Bakso Granat itu akan kita segel,” jelasnya saat dihubungi via telpon. (18/10)
Namun tambahnya, sebelum penyegelan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat bersama dinas terkait untuk membahas secara tehnis.
“Tapi nanti sebelum penyegelan hari selasa, seninnya (21/10) kita akan rapat dahulu karena ini menyangkut masalah penutupan gerai. Jadi harus dikondisikan,” ujarnya
Sebelumnya terkait gerai bakso tersebut, Walikota Palembang sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) penyegelan terhadap gerai Bakso Granat Mas Azis.
“SK penyegelan Bakso Granat itu sudah saya teken, tinggal dieksekusi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus tegas, tidak boleh pilih kasih,” jelasnya saat ditemui di Rumah Dinas Walikota Jalan Tasik. Senin, (14/10)
Ia menambahkan, semua ini harus dilakukan Pemkot agar Pemerintah dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“kan hasil dari pajak manfaatnya untuk masyarakat juga, jadi harus taat,” singkatnya (*)