Uncategorized

Sumpah dan Janji Pimpinan Difinitif DPRD Kota Palembang Priode 2019-2024

Palembang, the8news.com — DPRD Kota Palembang resmi memiliki pimpinan definitif periode 2019-2024,  setelah para pimpinan Dewan itu diambil sumpah/janji dalam rapat paripurna di DPRD Palembang, Selasa (8/10).

Hadir dalam paripurna antara lain, Wali Kota Palembang Harnojoyo, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palembang, Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa,  para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Palembang.

Adapun empat pimpinan DPRD Palembang, yakni Ketua Zainal Abidin dari Partai Demokrat, didampingi tiga wakil ketua, Wakil Ketua I Ir Sri Wahyuni (Gerindra), Wakil Ketua II Ali Syahban (PDI-P), dan Wakil Ketua III Azhari Haris (PAN).

Empat pimpinan definitif ini diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bongbongan Silaban.

Sebelumnya, pada 30 September, Ketua Pengadilan Negeri Palembang telah pula mengambil sumpah janji 50 anggota DPRD Kota Palembang terpilih.

Wali Kota Palembang H Harnojoyo berharap pimpinan DPRD periode 2019-2024 ini dapat memberikan sumbangsih yang nyata pada masyarakat.

“Dengan lengkapnya kepemimpinan DPRD, kita berharap pimpinan baru ini dapat lebih meningkatkan sinergi bersama pemerintah dalam memimpin Kota Palembang. Serta peka terhadap kebutuhan rakyat yang sangat mendesak,” kata Harnojoyo.

Ia juga berharap pimpinan DPRD Palembang dapat memberikan kesuksesan-kesuksesan seperti yang dilakukan pimpinan DPRD periode sebelumnya.

“Pimpinan, sebagai fasilitator anggota dewan, semoga bisa menjalankan visinya mensejahterakan masayarakat,” katanya.

Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, setelah dilantik dan disahkan sebagai pimpinan definitif, pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Ia akan segera kita bentuk AKD, seperti Badan Anggaran Daerah (BAD), Badan anggaran jasa, badan pembentukan peraturan daerah (perda) dan juga badan kerhormatan.

Selain itu, pihaknya juga akan merancang peraturan daerah yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, pihaknya akan mendorong Pemkot Palembang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab Palembang sendiri merupakan kota perdagangan dan jasa, yang PAD utamya ditopang oleh sektor pajak.

“Kita akan optimalkan pendapatan pajak, sehingga nantinya bisa untuk pemerataan pembangunan di Kota Palembang,” kata Zainal.(*)

Related Articles

Back to top button