Uncategorized

Oknum Kades di Duga Potong Dana BLT

Sekayu, The8news.com

Oknum Kepala Desa Sugih Waras kecamatan babat Toman kabupaten Musi Banyuasin, diduga melakukan pemotongan kepada penerima program bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu.

Penyaluran BLT tahap satu di realisasikan pada hari Kamis (21/05/20) dengan data penerima BLT sebanyak 144 KK, penerima PKH sebanyak 37 KK, penerima BPNT sebanyak 15 KK dan penerima BST sebanyak 26 KK.

Ptr (nama samaran) menjelaskan, para penerima BLT merasa di tipu oleh pemerintah desa, “kami di photo menerima uang sebesar 600 ribu, didampingi oleh Babinsa, polisi dan pihak kecamatan, setelah pulang kerumah pemerintah desa datang untuk mengambil uang sebesar Rp 200 ribu, kepada setiap penerima BLT. “Jika tidak memberikan, kami di ancam, bahwa untuk tahap yang akan datang kami tidak di kasih lagi, apa kalian mau dapat uang 400 ribu atau tidak sama sekali untuk tahap selanjutnya,” katanya sambil mengulangi perkataan petugas yang menarik uang 200 ribu.

Bukan hanya warga yang di tipu,sambungnya, tapi aparat dan pihak kecamatan juga di tipu, karena mereka tahu kami menerima BLT 600 ribu. “Setelah pulang kami di hadang dijalan oleh oknum Kadus memaksa mintak uang 200 ribu, jadi kami hanya menerima 400 ribu,” ujarnya.

ZA, oknum kepala desa Sugih Waras saat di jumpai awak media di kediamannya , jumat (22/05/20) menjelaskan, pihaknya tidak ada pemotongan sepeserpun. “Jika ada perangkat saya yang memotong uang 200 ribu, itu tanpa sepengetahuan saya,” jelasnya.

M Aswin, Camat Kecamatan Babat Toman saat dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait permasalahan ini menegaskan, pembagian BLT di Desa Sugih waras, pelaksanaannya kemarin dan merupakan desa terakhir untuk tahap satu yang dibagikan, penyaluran BLT disugiwaras dan semua dusun di Kecamatan Babat Toman diawasi pelaksanaannya oleh unsur Tripika (Kecamatan, Koramil dan Polsek) dan dipastikan semua penerima KPM menerima 600 ribu. “Kami dari jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada seluruh Kades untuk menyalurkan dana tersebut secara transparan sesuai aturan serta jangan sampai ada pungutan apa pun bentuknya,” tutupnya. (*tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button