Uncategorized

DPRD Sumsel Terima Dan Setujui Laporan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2019

Palembang,the8news.com
DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna  dengan agenda laporan tim perumus rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)  Gubernur Sumsel  tahun anggaran (TA) 2019, Senin (18/5) secara virtual di ruang banggar DPRD Sumsel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati di dampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel  HM Giri Ramanda N Kiemas dan Kartika Sandra Desi. Turut hadir Wagub Sumsel H Mawardi Yahya.
Tim perumus rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur sumsel  tahun anggaran 2019 melalui juru bicaranya  Dr Ir H Syamsul  Bahri MM  dalam catatan tim perumus  meminta  agar Pemprov Sumsel dapat lebih memperhatikan  tenaga honor dilingkungan Pemprov Sumsel baik tenaga kesehatan, guru dan tenaga honor lainnya dengan memberikan tunjangan hari raya  (THR) sebagai bentuk perhatian dan apresiasi terhadap kinerja mereka, mengingat THR diberikan kepada ASN dan TNI/Polri.
Terhadap potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor atas objek alat. alat berat, Pemerintah  Provinsi Sumatera Selatan diminta untuk dapat serius menangani dan menagih Pajak tersebut sebelum diterapkannya Keputusan Mahkamah Konstitusi No.15/PUU-XV/2017, tanggal 10 oktober 2019 yang salah satu amar keputusannya memerintahkan pemerintah melakukan perubahan Undang-Undang No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya berkenaan dengan pengenaan pajak terhadap alat berat, yang berlaku pada Oktober 2020 akan datang.
Terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan lebih intens lagi dalam hal pengawasan, mengingat penerimaan siswa baru sangat rawan terhadap praktek pungli/gratitikasi sehingga siswa yang memiliki potensi tersingkir dikarenakan praktek gratifikasi tersebut
“Demikian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Laporan  Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur  Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019, untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera  Selatan dalam hal ini Gubernur Sumatera Selatan setelah mengkaji dan menganalisis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019, maka dengan mengucapkan Bismilahirrohmanirohim  secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui laporan LKPJ Gubernur Sumsel  Tahun Anggaran 2019,” katanya.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatangana keputusan DPRD Sumsel tentang rekomendasi DPRD Sumsel terhadap Laporan  Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur  Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati.
Sedangkan Wagub Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan,terima kasih pembahasan dan penelitian yang dilakukan pansus-pansus DPRD Sumsel terhadap Laporan  Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur  Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019.
“ Telah banyak masukan-masukan yang kami telah kami terima terkait pelaksanaan program kegiatan sereta kinerja satuan kerja,  perangkat daerah  yang telah didapat catatan-catatan kinerja bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Pihaknya siap menindaklanjuti dan menyempurnakannya sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati berharap apa yang telah di rekomendasikan DPRD Sumsel akan menjadi perhatian Gubernur Sumsel berserta jajaran untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan  daerah kedepan.
Pihaknya menyadari semua tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kerjasama semua pihak yang terkait.
” Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumsel kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas  dukungan dan kerjasama yang telah diberikan semoga apa yang kita kerjakan ini mendapatkan ridho  dari Allah SWT,” katanya.(adv/ern)

Related Articles

Back to top button