DPC PDI-P Desak APH Usut Tuntas Pembakar Bendera Partainya
Pali, the8news.com
Terkait adanya aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) beberapa waktu lalu di Jakarta membuat seluruh pengurus partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
Atas perintah Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) provinsi Sumatera Selatan, DPC PDI P Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendatangi Markas Besar Kepolisian Resor (Mapolres), Senin (29/6/2020).
Kedatangan Pengurus Anggota DPC atau PAC PDI P, yang dipimpin Sekretaris Ardani, didampingi Bendahara Hoirillah, Wakil Ketua Bidang Hukum Asri AG, Wakil Ketua Bidang Kepartaiaan Kristian, disambut oleh Kapolres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yudhi Suhariyadi,S.Ik.
Dikatakan Sekjen Ardani didampingi Bendahara Hoirillah, atas intruksi dan perintah DPD PDI P Sumsel, secara serentak seluruh pengurus maupun kader, harus menindak lanjuti permasalahan pembakaran bendera kebesaran partai.
“Oknum pembakaran bendera PDI P, harus bertanggung jawab, dan menerima sebab serta akibatnya, walaupun begitu oknum ini telah melanggar kode etik kepartaiaan, ” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa oknum ini tidak menghina PDI P, secara terang – terangan, dan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus mengusut tuntas permasalahan, hingga oknum tersebut diadil dan harus tahu siapa dalang dibalik insiden ini.
“Partai kami dihina dan difitnah bahkan dianggap serta disamakan dengan PKI. Ini hal yang sangat tidak berbudaya menuduh PDI-P seperti itu. Terus terang bahwa NKRI harga mati, dan kami berharap tuntutan kami dikabulkan agar kedepan kejadian yang telah mencoreng martabat kami tidak terulang lagi,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi, menyambut baik kedatangan rombongan pengurus dan kader DPC PDI P kabupaten PALI, serta permasalahan ini akan disampaikan diteruskan ke Kapolda Sumsel.
“Kami ingin semua pengurus dan kader PDI P, agar tidak membuat kegaduhan, dan kalau bisa berorasi dengan baik, jangan pernah terprovokasi, serahkan kasus ini kepihak kepolisian, agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(hell)