SatSabhara Polrestabes Palembang, Laksanakan Giat Penertiban dan Sosialisasi Tempat Hiburan
Palembang, the8news.com
Satuan kepolisian Polrestabes Palembang Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bersama Tim Hunter Sat Sabhara mengelar penertiban dan sosialisasi tempat tempat hiburan malam dikota palembang Kamis (23/7/2020) malam pukul 11.00 WIB.Penyisiran dimulai DF Cafe ,Selebrity Cafe dan Wong Cafe.
“Alhasil, beberapa pengunjung
diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri ( KTP).
dan 24 Dus minuman beralkohol tanpa Surat Ijin edar ikut disita.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang
AKBP Sonny Triyanto melalui Katim Tipiring, Aiptu Samsu ,mengatakan digelarnya kegiatan ini dalam rangka
ketentraman, ketertiban umum
menghilangkan penyakit masyarakat, peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar dan menegakkan perda Kota Palembang.
Selain menyita peredaran minuman beralkohol tanpa izin, kami juga memeriksa pengunjung tidak dapat menunjukkan identitas diri ( KTP),”ujarnya.
Lanjut Sonny, apabila para pengunjung tidak memiliki kartu identitas (KTP) akan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dibina serta dipanggil orang tua mereka.
Ia pun mengimbau untuk membuat surat perjanjian dan meminta komitmen pada mereka untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19 ini
“Kami akan terus melaksanakan giat operasi cipta kondisi ini dan terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protap pencegahan wabah Covid-19, di antaranya dengan tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, menjaga jarak dan memakai masker,” ungkapnya.(ern)