Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Rilis IKP 2020

Jakarta, the8news.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020, Minggu (06/12) di Jakarta menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Hasilnya, secara menyeluruh, kerawanan pilkada meningkat. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu RI Abhan SH MH.
Menurut Abhan, selain aspek pandemi, Bawaslu juga menyoroti indikator jaringan internet yang disediakan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Di antara penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi infromasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan,” tuturnya.
Kerawanan tinggi pada provinsi yang menyelenggarakan pilgub dikontribusi oleh kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. Selain itu, isu pandemi Covid-19 turut memperparah kerawanan pilkada di daerah-dareah tersebut. Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu. Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 kabupaten/kota, pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota. (jfa)