NewsPalembang

43 Advokat DPD KAI Sumsel Dikukuhkan

Palembang, The8news.com – Sebanyak 43 advokat baru DPD KAI Sumsel dilantik dan dikukuhkan di Hotel Beston, Jumat (11/12). Pengukuhan itu Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto SH MH CLA CIL CLI CRA .

Tjoetjoe Sandjaja menegaskan dirinya akan memberi sanksi jika ada advokat yang “nakal” dan tak profesional, dari teguran lisan hingga status adbokat KAI dicabut.

“Advokat sudah seharusnya bekerja secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Yang mana, selaras dengan garis pedoman kita yakni kebenaran dan keadilan. Hal ini menjadi perhatian semuanya, tidak terkecuali 43 advokat yang dilantik hari ini,” ujarnya.

Tjoetjoe menegaskan bahwa advokat ini merupakan profesi yang mulia dan terpandang, sehingga harus dijaga dari hal-hal yang dapat memicu melanggar aturan.

Sementara itu Ketua DPD KAI Sumsel, M Aminuddin SH mengungkapkan, pelantikan atau pengukuhan advokat ini merupakan tahapan akhir bagi advokat tadi agar bisa beracara setelah sebelumnya berlatih dan mengikuti pendidikan di Diklat Peradi serta lulus tes dari para senior yang ada.

“Advokat yang dilantik ini berjumlah 43 orang dengan latar belakang berbeda. Saya yakin dan percaya, advokat kita yang baru saja dilantik ini dapat kerja sebaik mungkin dan menjalankan dari amanah UU,” ucapnya.

Ditambahkannya, ini akan menjadi contoh dan pengaruh yang baik bagi advokat lainnya. Dirinya juga berharap  para advokat yang baru saja dilantik memiliki dedikasi dan karakter baik.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah DPD KAI Sumsel Dodi Yuspika SH MH menambahkan, dengan dilantiknya advokat ini diharapkan menjadikan advokat profesional.

“Harapan kita, advokat Sumsel bisa menegakkan keadilan di khususnya Sumsel dan Indonesia umumnya,” pungkasnya. (Niken dan Nurul)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button