157 Desa di OKI akan Gelar Pilkades

OKI, The8news.com – Sebanyak 157 desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades)serentak. Rencananya, agenda penetapan Pilkades akan direncanakan pada bulan Agustus 2021 mendatang.
Camat sirah Pulau Padang, Syawal Harahap SSos MSi melampirkan surat undangan yang ditujukan kepada Ketua BPD dan anggota serta sekretaris desa untuk segera melaksanakan pembentukan panitia pendataan dan mensosialisasikan kegiatan Pilkades tahun 2021.
“Terkait Pilkades di Kecamatan Pulau Padang diikuti oleh 9 desa diantaranya; Desa (Ds) Ulak Jermun, Ds Batu Ampar, Ds Awal Terusan, Ds Pematang Buluran, Ds Terusan Menang, Ds Rawang Besar, Ds Berkat, Ds Bungin Tinggi dan Ds Tanjung Alai,” kata Syawal.
Untuk pelaksanaan kegiatan Pilkades, BPD akan membentuk panitia inti diantaranya 3 orang perangkat desa2 orang kelembagaan dan 2 orang tokoh masyarakat
“Pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 tidak lepas dari Peraturan Bupati dan arahannya karena pemilihan desa lebih kental dan berbeda dengan pemilihan yang lain,” ucap Camat Sirah Pulau Padang.
Menurutnya, BPD yang akan menentukan panitia Pilkades sesuai pedoman dan berpegang teguh pada peraturan yang ada.
Kegiatan perencanaan Pilkades tahun 2021 Jumat (5/2) di Desa Awal Terusan dan Pematang Buluran dihadiri Camat Sirah Pulau Padang beserta staf kecamatan dan kapolsek dan jajaran.
“Adapun yang sudah terbentuk dan disahkan oleh BPD di desanya masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades tahun 2021 tergantung dari panitia perangkat kelembagaan dan tokoh masyarakat desa itu sendiri,” (Edo)