Musi BanyuasinNews

Memiliki Senpira Ilegal, Polsek Sungai Lilin Amankan Erix Ferdiansyah

Muba, The8news.com – Erix Ferdiansyah (33) Warga Desa Linggo Sari Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, pemilik senjata api rakitan (senpira) ilegal, diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin (Muba), Rabu (03/02) malam saat berada di rumah tetangganya.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar Zulkarnain kepada awak media, Sabtu (06/02) mengatakan saat anggota di lapangan tengah melaksanakan giat patroli, petugas menerima  informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang warga yang memiliki senpira ilegal.

“Atas informasi itu, Kanit Reskrim Ipda Hendri bersama anggota mendatangi TKP. Pada saat tersangka Erix duduk di atas teras tetangganya. Lalu dilakukan pemeriksaan dan didapati 1 pucuk senpira ilegal di dalam tas pinggang miliknya beserta 2 butir amunisi, ” jelas Zanzibar.

Menurut Zanzibar, dari keterangan tersangka di tempat kejadian perkara (tkp), ia mengakui memiliki senpira ilegal tersebut.

Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Lilin,” tutupnya. (wan/ril)

Related Articles

Back to top button