DPRD Setujui Rancangan APBD Kota Palembang Tahun 2023 Rp 4,67 Triliun

Palembang,The8news.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-24 Masa Persidangan III Membahas Laporan Komisi-Komisi terkait Raperda APBD TA 2023 dan persetujuan bersama bertempat di Ruang rapat paripurna Rabu (30/11/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota palembang RM Yusuf Indra Kusuma mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pemerintah kota Palembang yang berhasil meraih juara 1 medali emas pada penghargaan simpul jaringan informasi geospasial daerah Tahun 2022.
“Kami berikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pemerintah kota Palembang atas keberhasilannya juara 1 medali emas pada penghargaan simpul jaringan informasi geospasial daerah Tahun 2022,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara SH. MH mengatakan, pada hari ini Rabu tanggal 30 November 2022 kami atas nama dewan perwakilan rakyat dari kota Palembang bersama walikota Palembang akan menandatangani persetujuan bersama rancangan APBD di kota Palembang tahun anggaran 2023.
“Untuk diketahui bahwa dewan perwakilan rakyat dari kota Palembang melalui komisi 1, 2, 3, dan 4 telah membahas dan menyetujui rancangan APBD di kota Palembang tahun anggaran 2023 yang telah telah diajukan Walikota Palembang. Selanjutnya pemerintah kota Palembang akan menyelesaikan rancangan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan catatan yang terlampir dalam berita acara Persetujuan ini,” ujarnya.
“Kemudian rancangan APBD Tahun anggaran 2023 akan disampaikan kepada gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi. Struktur rancangan APBD Kota Palembang tahun anggaran 2023 yang akan disetujui bersama adalah sebagai berikut: PAD Sebesar Rp. 4.673.753.375.219, Belanja daerah sebesar Rp. 4.197.027.662.782, defisit sebesar Rp.133.277.287.563. Sisa lebih perhitungan tahun anggaran. Tahun anggaran 2023 nihil,” katanya.
Sementara itu Walikota Palembang H. Harnojoyo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para komisi DPRD kota Palembang yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2023 bersama SKPD masing-masing.
“Setelah SKPD kami menyesuaikan rancangan APBD yang telah disetujui hari ini sesuai amanat pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka rancangan APBD tahun 2023 ini akan disampaikan pemerintah kota Palembang kepada Gubernur Sumsel sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (Raperda). Dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan keterbukaan untuk mencapai mufakat dan terwujudnya menuju Palembang Emas Darussalam 2023,” tutupnya. (ADV)