Uncategorized

Adv Hendra Jaya : Dua Bulan Berkas Pencurian Klien Kami Tidak Ada Kejelasan

PALEMBANG ,THE8NEWS.COM| Dua bulan berkas dugaan pencurian yang terjadi di Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I pada Senin (5/9/2022) pukul 09.00 WIB, yang dilaporkan korban Darneli (47) belum juga ada kejelasan, Senin (12/12/2022).

“Kami ini warga negara Republik Indonesia dan kami memiliki hak yang sama. Kami meminta keadilan kepada siapa kalau, tidak dengan aparat kepolisian,” ungkap korban Darneli, didampingi Ketua LBH Rimau, Hendra Jaya dan Titis Rachmawati, saat press release.

Diungkapkan Penasehat Hukum (PH) korban, Hendra Jaya, saat itu dirinya sedang berada di luar kota. Tiba-tiba anaknya menghubungi dan mengatakan dirinya diseret keluar rumah oleh oknum dan preman, berikut barang-barang berharga.

“Anak saya itu diseret dan barang-barang dalam rumah dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam mobil jenis truk. Hingga saat ini, barang-barang tersebut belum jelas keberadaannya dimana,” papar Hendra Jaya.

Dijabarkan Hendra Jaya, barang-barang yang hilang berkisar Rp 300 juta lebih.

“Barang yang hilang itu, belum termasuk surat-surat berharga, seperti surat tanah, ijazah, pasport dan lainnya. Kami sangat berharap agar aparat kepolisian dapat berkerja profesional,” tutur Hendra Jaya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib ketika dikonfirmasi menjelaskan, pada dasarnya laporan yang masuk ke SPKT Polrestabes Palembang pasti akan ditindaklanjuti penyidik.

“Nanti kita cek dulu berkasnya,” singkat Kapolrestabes Palembang. (*)

Related Articles

Back to top button