Wartawan Dipersulit Akses Masuk Liputan Debat Pilgub Sumsel
PALEMBANG, The8news.com – Usai debat ke 2 Pilgub Sumsel, menyisakan hal tak mengenakkan bagi para Jurnalis yang hendak melakukan peliputan. Dimana akses masuk ke ballroom debat dipersulit, meski nama telah terdaftar di KPU Sumsel, terlebih lagi tak terdaftar malah tak bisa masuk sama sekali. Hal ini bertentangan dengan UU Pers No 40 Tahun 1999, menghalangi tugas wartawan melakukan peliputan.
Pantauan di lokasi acara, ketatnya penjagaan kepolisian terlihat saat ingin memasuki area halaman depan ballroom debat. Jika tidak mengenakan id card yang telah ditentukan maka orang tidak diperbolehkan masuk.
Sejumlah wartawan yang telah berada di pintu masuk room debat kembali terhambat oleh panitia yang kata pihak KPU Sumsel itu merupakan pihak ketiga atau Event Organizer (EO). Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Ardhy Fitriansyah saat mempertanyakan id card media resmi kepada pantia tersebut dikatakan sudah habis. Padahal nama medianya telah didaftarkan resmi oleh salah satu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel.
“Kenapa bisa habis, kan jelas nama-nama media yang didaftarkan resmi, saya belum ada ambil id card,” ucap Anang sapaan akrabnya.
Ketika tengah berseteru, akhirnya ada salah satu staf KPU Sumsel yang melerai dan memerintahkan memberikan id card media yang ternyata masih ada disimpan oleh panitia tersebut. “Nama media jelas sudah terdaftar, tiba-tiba dikatakan habis, artinya panitia tidak profesional, akhirnya diadakan id card tersebut,” gerutu Anang.
Tak hanya dirinya, ada sejumlah wartawan yang memang tak bisa masuk karena medianya tak ada didalam list yang dipegang oleh pihak KPU Sumsel. “Kami hanya ingin liputan, bukan yang lain. Kalo masuk saja susah ngapain kami kesini, kami ini tugas dari kantor,” cetus salah satu wartawan online di lokasi.
Usai melewati pintu pertama menuju ballroom, wartawan masih juga tak bisa masuk ke dalam ruangan debat karena alasan penuh. Selang beberapa menit ketika dikonfirmasi ke Ketua KPU, Komisioner KPU dan salah satu staf KPU Sumsel, akhirnya wartawan diperbolehkan masuk.
Menanggapi hal mempersulit tugas jurnalis saat melakukan peliputan saat debat Pilgub Sumsel sesi ke dua tersebut, ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jhon Heri mengatakan, prihal ribut-ribut masalah wartawan dengan panitia penyelenggara debat ini jelas sangat tidak profesional. Apalagi pihak KPU sudah minta daftar media dengan lembaga yang Sah seperti PWI. Seharusnya yang sudah terdaftar itu yang didahulukan, jangan yang masuk bahkan wartawan yang tidak ada dalam daftar.
“Saya sangat prihatin atas peristiwa ini. Karena lewat pemberitaan debat ini akan memberitahu masyarakat dalam memilih pemimpin di Sumsel ini. Untuk itu ke depan nanti pihak penyelenggara debat dalam hal ini KPU harus benar-benar profesional dalam mengatur media yang akan meliput jalannya debat Publik tersebut,” bebernya.
Terpisah, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Kurnaidi mengatakan, harusnya pantia sudah dapat mengantisipasi orang yang hadir dengan ruangan yang akan digunakan. “Tidak boleh menghalangi tugas wartawan, itu sangat bertentangan dengan UU Pers No 40 Tahun 1999. Sebaiknya panitia harus lebih profesional dalam menjalan kegiatan,” tegasnya.
Kemudian sambung dia, panitia juga harus menyediakan tempat khusus untuk wartawan melakukan peliputan. “Apalagi ini acara debat, tentu dibutuhkan masyarakat banyak informasinya,” tandasnya.
Dilain sisi, sebagai mantan ketua PWI Sumsel dua periode Ocktap juga menyayangkan adanya kejadian dipersulitnya wartawan untuk meliput debat tadi malam. Itu sama saja dengan menghalangi kerja pers dan bisa diadukan ke dewan pers dan polisi. Menurut Ocktap Ketua PWU Sumsel yang dulu pernah jadi wartawan paham dengan kerja jurnalistik. “Apakah setelah jadi pejabat tidak perduli lagi dengan mantan teman temannya atau mantan kawan seprofesinya. Sungguh kebangetan,” ujar Ocktap.
Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata mengucapkan terimakasih atas perhatian dan masukannya. “Semoga debat terakhir bisa lebih baik,” ujarnya singkat.(*)