Hukum dan kriminalMusi Banyuasin

Polsek Batang Hari Leko Amankan Pengedar Narkoba Berikut 15 Paket Shabu

MUBA , The8news.com – Seorang pria pengedar narkoba bernama Rusli (37) di tangkap Polsek Batang Hari Leko Polres Musi Banyuasin , berikut barang bukti 15 paket sabu. Jumat (06/12/24) malam, di Dusun I Desa Saud Kecamatan. Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ada 15 paket sabu yang kita amankan dengan berat bruto 2,89 Gram” kata Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Nasirin SH, Selasa (10/12/24).

Lanjutnya , Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim IPDA A. I. Malau, SH. Polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan.

“Sewaktu anggota kita lakukan Penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA A. I. Malau, SH. Ditemukan sebuah tas yang berisikan sabu”ujar Nasirin.

Nasirin juga menambahkan, dalam penggeledahan itu juga ditemukan uang sebesar Uang sebesar Rp.3.300.000,- yang diduga hasil penjualan.

Polisi kemudian membawa pelaku ini ke Polsek beserta barang buktinya.

“Iya kita bawa ke Polsek dulu, kemudian kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba”ujarnya lagi.

Terpisah, kasat Reskrim narkoba polres Muba Akp Zanzibar, SH saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan pelaku pengedar narkoba dari Polsek Batang hari Leko.

“Iya, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik kita, semua barang bukti juga sudah kita amankan”tutup Zanzibar.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, diatas 5 tahun penjara. (*)

Post by Wan

Related Articles

Back to top button