Sumatera Barat

Sejumlah ortu siswa Resah di SMKN Parik Palintang karena tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena belum melunasi uang SPP atau iuran komite

Sejumlah ortu siswa Resah di SMKN Parik Palintang karena tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena belum melunasi uang SPP atau iuran komite.

2025-04-14 the8newa.com

Parik malintang–masyarakat di Parik Malintan khususnya orang tua murid SMKN—mengeluhkan bahwa anak mereka tidak diizinkan ikut ujian karena belum membayar SPP atau iuran komite, maka ini patut menjadi perhatian serius.

Berikut kata yang viral di Facebook tersebut.
Apakah para kepala sekolah tidak
menerima surat dari dinas
pendidikan Sumbar ini karena
kepala sekolah SMKN parit
malintang masih menerapkan
apabila siswa tidak melunaskan
uang SPP atau komite tidak
diperbolehkan ikut ujian atau tidak
diberikan nomor ujian, oknum
kepala sekolah ini perlu ditindak
dan diberi pelajaran supaya tidak
merugikan siswa dan masyarakat
Jadi oknum kepala sekolah ini
perlu diberi efek jera supaya tidak
menyusahkan siswa dan wali
murid sesuai dg edaran kepala
dinas pendidikan sumatera barat
dan mohon juga kepada bapak
gubernur utk dapat menindak
tegas.terima kasih.

Dari kejadian tersebut awak mencoba menghubungi orang tua siswa yang tidak mau di sebutkan namanya dan membenarkan kejadian tersebut dan kami merasa resah karena kami gak mampu pak ucap ibuk ibuk tersebut. Kami kwatir dengan pendidikan anak tutupnya akhiri pembicaraan dengan awak media

Awak media juga mencoba menghubungi tokoh masyarakat setempat yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan bahwa laporkan saja ke Ombudsman ucapnya.

Di sisi lain Seperti disebutkan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menerima laporan terkait dugaan maladministrasi di lembaga pelayanan publik, termasuk sekolah negeri. Pelaporan bisa dilakukan via:
WhatsApp: 0811-945-3737 (pusat) atau nomor perwakilan di provinsi Anda
Website: www.ombudsman.go.id
Email: [email protected]

Hubungi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten
Sampaikan langsung keluhan secara tertulis atau datang ke kantor dinas pendidikan tempat SMKN Parik Palintang bernaung. Sampaikan kronologi kejadian, termasuk jika ada bukti tertulis dari sekolah.

Media Lokal dan Media Sosial
Kadang suara masyarakat lebih cepat didengar ketika disampaikan secara terbuka. Jika pendekatan formal tidak mendapatkan tanggapan, media lokal atau media sosial bisa menjadi sarana menyalurkan aspirasi, tentunya tetap dengan bahasa yang sopan dan fakta yang akurat.

Peran Komite Sekolah
Komite sekolah seharusnya menjadi jembatan antara orang tua dan pihak sekolah. Jika iuran tersebut memang kesepakatan komite, harus dipastikan bahwa kebijakan tidak merugikan siswa. Jika komite tidak berpihak kepada siswa dan orang tua, bisa juga dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

Sampai berita ini di turunkan sudah konfirmasi  pihak sekolah dan akan panggil pihak terkait

Anas pilihan

Related Articles

Back to top button