Lagi!! Satnarkoba Polres Pariaman Tangkap bandar Narkoba lihai, 159 Paket di amankan

Lagi!! Satnarkoba Polres Pariaman Tangkap bandar Narkoba lihai, 159 Paket di amankan
2025-05-15 The8news.com
Pariaman–Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika.
Tim mengamankan Seorang pria Rev berusia 42 tahun, warga Desa Talua, Kecamatan Pariaman Selatan, kota Pariaman Sumatera Barat.
Melalui pengintaian cukup lama Tersangka ditangkap dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu.
Kapolres Pariaman melalui Kasat Narkoba Iptu Darmanwan yang didampingi Kanit Narkoba Hendri, menyampaikan dalam konferensi pers di ruang kerjanya pada Kamis 15 Mai.2025. bahwa tersangka sudah menjadi target operasi selama lebih dari enam bulan.
“Pelaku dikenal licik dan sulit dilacak. Enam bulan lalu, kami sempat melakukan penggerebekan, namun ia berhasil melarikan diri.
Awal nya Tim hampir terkecoh dengan kelihaianya namun dari tanda tanda atau kode ember yang tergantung lah di mulai titik terang kode tersebut di mulai transaksi,
Tim tetap melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya berhasil menangkapnya di sebuah rumah permanen dua lantai di belakang rumah utamanya,” jelas Iptu Darmanwan.
Tersangka ternyata menjadikan loteng rumah sebagai tempat persembunyian dan juga tempat transaksi narkoba,kami tim Di sana menemukan sejumlah barang bukti, termasuk,159 paket kecil sabu,1 unit timbangan digital,1 unit HP Android Oppo warna dongker,1 unit HP Android Oppo warna gold,Uang tunai sebesar Rp1.062 .000 serta Plastik klip dan peralatan untuk mengemas sabu
“Tersangka sempat mencoba melawan saat penangkapan, namun berhasil kami lumpuhkan. Barang bukti ditemukan di berbagai tempat tersembunyi, termasuk di bawah kasur tipis dan sela-sela atap seng,” tambahnya.
kini bandar barang haram tersebut Tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kami masih pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan luas di wilayah Pariaman dan sekitarnya tutupnya dengan senyuman khas.
Anas Pilihan



