Pemdes Bailangu Timur Laksanakan Musdes Perubahan APBDes
# Musdes Perubahan APBDes, Bentuk Transparansi Pemerintah Desa dengan Masyarakat
MUBA, The8news.com – Pemerintahan Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Melaksanakan rapat musyawarah desa (Musdes) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes ) tahun anggaran 2025.
Rapat Musdes yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Bailangu Timur pada Senin (19/05/2025), di pimpin langsung kepala desa Bailangu Timur Herman Sawiran, dihadiri Ketua BPD dan anggota, Pendamping desa, Perangkat desa , LPM , Kadus , RT serta Tokoh Masyarakat .
Kepala Desa Bailangu Timur Herman Sawiran dalam kesempatan itu mengatakan, Musyawarah Desa hari ini membahas perubahan alokasi Dana Desa, untuk menetapkan perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terkait dengan perubahan alokasi Dana Desa.
” Hari ini kita melaksanakan musyawarah bersama – sama membahas tentang perubahan APBDes tahun anggaran 2025, tentunya hal ini mengacu dari pada petunjuk petunjuk pemerintah kabupaten dan kementerian dalam Negeri tentang pelaksanaan perubahan itu tadi”, ungkap kepala desa Bailangu Timur Herman Sawiran.
Adapun anggaran awal sebesar Rp 1.341.241.332.rupia kemudian setelah adanya perubahan tersebut anggaran berkurang sebanyak 213.418.429. rupiah. Jadi anggaran tahun 2025 ini berkurang mencapai 12.5 %, yang di sebabkan adanya pengurangan dari kabupaten Musi Banyuasin.
” Perubahan perubahan ini sudah di sepakati bersama BPD dan Masyarakat desa Bailangu Timur “, ungkap kades Herman.
Lanjutnya, tujuan musyawarah desa bersama ketua dan anggota BPD, Perangkat desa, LPM, Kadus ,RT ini agar masyarakat tahu.
” Ini merupakan suatu bentuk transparansi kami terhadap masyarakat yang terwakilkan dari pada Badan Permusyawaratan Desa Bailangu Timur terkait adanya perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dana Desa (APBDDes) tahun anggaran 2025″, jelas nya
Kemudian musyawarah dilanjutkan dengan membahas pengalokasian dana sandang pangan.
” Alokasi dana sandang pangan yang di sepakati untuk bumdes sebesar 320 juta rupiah, termasuk di dalam nya untuk pelatihan pelatihan dari pada bumdes itu sendiri”, tutup kades. (*)
Post by Wan



