News

Aksi Damai Solidaritas Masyarakat Adat Muratara Tuntut PT Agro Muara Rupit Kembalikan Tanah Ulayat

Muratara, The8news.com – Aksi damai yang dilakukan ratusan Solidaritas masyarakat hukum adat Muratara yang digelar didepan kantor PT.Agro Muara Rupit, menuntut kepada pihak Perusahaan PT.Agro Muara Rupit agar mengembalikan Tanah Ulayat seluas 8.000 hektar yang sudah dikuasainya selama 7 tahun dan menggantikan tanam tumbuh yang ada didalamnya.

Menurut  Koordinator Lapangan (Korlap) H Rudi menjelaskan aksi ini sebagai upaya solidaritas bagi masyarakat adat Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Kami meminta kepada pihak perusahaan PT Agro Muara Rupit agar dapat mengembalikan hak tanah ulayat kepada masyarakat,serta menggantikan tanam tumbuh yang ada didalamnya,” ujar dia.

Ia mengatakan bahwa  tanah tersebut yang telah dikuasai oleh pihak perusahaan PT Agro Muara Rupit selama lebih kurang 7 tahun hingga sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan terhadap masyarakat adat.

“Sudah hampir 7 tahun pihak perusahaan PT.Agro Muara Rupit menguasai tanah Ulayat seluas lebih kurang 8.000 hektar,sampai saat ini belum ada penyelesaian,”ungkap H Rudi pada awak media usai mediasi dengan pihak Perusahan, Senin (14/6).

Rudi menyebut setelah dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan dengan keterwakilan empat orang yang mewakili dari masyarakat aksi,sedangkan dari pihak perusahaan diwakili oleh Syamsudin selaku asisten kepala (Askep)

Dari pertemuan kurang lebih satu jam menghasilkan bahwa  pihak perusahaan akan menampung semua tuntutan masyarakat dan akan disampaikan pada pimpinan tertinggi perusahaan untuk dibahas ditingkat kabupaten dengan limit waktu satu minggu.

“Dari diskusi tadi, pihak perusahaan akan menerima tuntutan kami,bahwa dalam waktu selama satu Minggu akan diadakan lagi pertemuan di Pemerintah Kabupaten(Pemkab) dengan dihadiri oleh pihak terkait,kalau seandainya selama satu Minggu tidak ada penyelesaian, maka kami akan mengadakan aksi lagi dengan menutup kantor PT Agro Rupit ini,” tegas Rudi.

Sementara itu Syamsudin selaku Asisten Kepala dari pihak perusahaan PT Agro Muara Rupit menjelaskan, atas aksi tuntutan yang dilakukan masyarakat adat pada hari ini pihaknya akan menampung semua tuntutan masyarakat, namun dirinya tidak bisa untuk membuat keputusan,karna yang bisa membuat keputusan itu adalah pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.

“Tutuntan masyarakat adat ini saya tampung yang nantinya akan saya sampaikan pada pimpinan perusahaan yang tertinggi. Insha Allah dalam waktu satu minggu ini akan diadakan pertemuan di Pemerintah Kabupaten dengan disaksikan oleh pihak terkait,” pungkasnya. (Wancik)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button