Uncategorized

Bantuan Langsung Tunai Berujung Pidana

BANYUASIN , the8news.com

Aksi Demonstrasi di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) berujung ke rana pidana, Pasalnya, Salah satu pendemo Sugiono dilaporkan oleh Trio Sanuji perangkat Desa setempat ke Pihak Kepolisian, pada Jumat (29/5/20), Lantaran diduga terlapor melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tri Suci Hartato SH, selaku Kuasa Hukum Korban, mengatakan, Hari ini pihaknya melaporkan kejadian dugaan penganiayaan terhadap kliennya Trio Sanuji ke Polsek Betung, Jumat (29/5/20).

Dimana peristiwa yang menimpah kliennya terjadi pada Sabtu malam (23/5/20) kemarin, dianiaya oleh Sugiono (Terlapor), dimana Klien kami mengalami luka memar di bagian leher akibat cekikan tangan terlapor.

“ Keterangan klien kami, pada saat dirinya menggunakan sepeda motor menuju jalan simpang afdeling Dusun 2 Desa, korban dipanggil terlapor dan korban menghentikan kendaraannya. Disana terlapor memukul sepeda motor korban menggunakan rantai besi dan langsung memukul korban. Kejadian tersebut sempat di lerai warga setempat,” kata Tri Suci Hartato SH, bersama rekan Advokat lainnya Brata Igustian SH Kiagus Bahori SH, Msi, ketika di konfirmasi di Polsek Berung.

Lebih lanjut dia menyebutkan, Setelah memukul korban, terlapor memarahi korban mengenai Bantuan BLT, karena korban dianggap tidak adil dalam pembagian bantuan tersebut.

“ Dalam persoalan ini, Klien kami sudah mengalami  penganiayaan oleh pelaku. Maka kami hadir ke Polsek untuk melaporkan kasus kekerasan ini ke pihak penegak hukum. Kami minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan proses hukum dan keadilan bagi masyarakat harus diutamakan,” tegas dia.

Apalagi, Sambung dia, Kejadian ini setelah kisruh unjuk rasa warga Desa Suka Mulya ke Kantor kades mengenai BLT. Dua hal yang harus dipisah, persoalan BLT bisa di musyawarah dengan duduk bersama. Namun soal penganiayaan ini harus ditindak secara hukum.

Sementara Triono Sanuji, mengatakan, dengan kejadian ini dirinya trauma dan merasa was – was. Karena keselamatan dirinya merasa terancam.

“ Pada saat itu saya dibentak oleh pelaku, dia berbicara soal bantuan BLT yang tidak tepat sasaran dan lain sebagainya. Soal bantuan mestinya bisa dibicarakan, saya hanya bertugas mencatat saja mas, soal bantuan itu. Peristiwa yang menimpanya setelah kejadian pelaku unjuk rasa di kantor Kades. Aku minta keadilan pak, keluarga aku terancam pak,” keluh dia.

Terpisah Kapolsek Betung AKP Totok Hernanto SH, membenarkan adanya warga yang meĺapor dalam kasus penganiayaan tersebut.

“ Saat ini pelapor masih dimintai keterangan oleh penyidik. Besok (Hari ini) akan memanggil para saksi.” Kata Kapolsek ketika di konfirmasi awak media.(*ri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button