Uncategorized
Diduga Tak Memiliki Izin Pabrik Tahu Cemari Lahan Warga
Palembang, The8news.com
Warga kelurahan sako baru, tepatnya di Rt 01 rw 01 kelurahan sako baru jalan karya muda satu talang jering kecamatan sako, mengeluhkan adanya pabrik tahu yang mencemari tanah warga dan di duga tidak memiliki izin.
Diketahui pabrik tahu yang baru berdiri beberapa bulan di talang jering telah mencemari lahan warga, beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tanah miliknyapun telah di cemari limbah tahu.
Akibatnya, lahan miliknya menjadi bau dan menimbulkan buih busa akibat limbah tahu yang diketahui milik warga keturunan bernama Toni.
“Pembuangan limbah tahu itu langsung jatuh ketanah aku, pernah aku sampaikan pada pemilik pabrik untuk beli tanah aku,tapi sampai sekarang belum jelas, sementara kalau mau kujual sama orang lain pasti tidak mau,karena limbah tahu langsung mengenai tanah saya tersebut, “ungkapnya.
Warga lainnya juga meragukan izin pabrik tersebut karena tidak sesuai dengan standar izin dan bangunannya.
” dilihat dari amdal dan tempat bangunannya kami meragukan kalau pabrik tersebut mempunyai izin”,timbal warga lainnya.
Sementara itu saat di konfirmasi ke pemilik pabrik Toni tidak menjawab, malah mengatakan hal lain.
“Maaf nmng ngmng (ngomong-ngomong) kok bisa sampai ke talang jering,Tau dr mn (tau dari mana red) “tulisnya melalui pesan whatsapp ,Kamis (26/08/2021).
Lurah Sako Baru Eka Gusdimantera saat di konfirmasi mengenai izin pabrik tahu tersebut, beliau mengatakan tidak pernah meminta izin kepada dirinya,bahkan dirinya juga mengatakan tidak tahu menahu.
“Janganke izin limbah,izin tempat be lagi dak katek ke aku sebagai lurah”singkat Eka.(ern)