Guna Tingkatkan Pelayanan Satu Pintu, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Rehab Gedung Kejari Melalui Dana APBD
EMPAT LAWANG, The8news.com
Guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Empat Lawang melakukan Rehab gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang.
Pantauan di lokasi,tanpak papan proyek terpasang, berikut para pekerja sedang melakukan pengerjaan dinding gedung.
Diketahui rehab gedung PTSP menelan dana Rp. 395.900.000,- hampir empat ratus juta rupiah. Yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Empat Lawang tahun 2020.
Kajari Empat Lawang Ronaldwin melalui Kasubagbin Hendra Catur mengatakan, rehab gedung PTSP itu merupakan rehab hibah dari Pemda Empat Lawang untuk Kejari Empat Lawang, mengunakan dana APBD Kabupaten Empat Lawang.
“Iya, bantuan hibah dari Pemkab untuk Kejari Empat Lawang,” kata Catur, Rabu (15/7).
Ia mengatakan, gedung itu diperuntukan untuk melayani satu pintu urusan di Kejari Empat Lawang, termasuk juga penebusan tilang.
“Jadi fokusnya pelayanan satu pintu, semua urusan persuratan nanti bisa diambil di Kejaksaan, seperti yang telat sidang apabila ada masyarakat yang terkena tilang sebab kita ini untuk sidang SIM masih di Kabupaten Lahat,” katanya.
Ditambahkannya, semoga dengan adanya gedung itu nanti proses pelayanan di Kejaksaan Negeri Empat Lawang maksimal dan mememuasakan untuk masyarakat.(yk)