Muaratara, The8news.com – Ketua Komisi ll Politisi PBB Hadi Subeno Memintak kepada Pemerintah Kebupaten Musi Rawas Utara agar Rekrutmen TKS dilakukan secara profesional dan transparan.
Subeno mengakui, pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah untuk merumahkan TKS, dan akan dilakukan rekrutmen kembali secara transparan, profesional dengan seleksi melalui Tes, sesuai kebutuhan OPD agar menempatkan TKS yang mampu menjalankan tugas, yang dibutuhkan pada instansi terkait dan sudah mengabdi kepada pemerintah minimal 1 tahun.
“Kita dukung kebijakan pemerintah merumahkan TKS,lalu dilakukan rekrutmen kembali, dengan melalui Tes, jadi yang bekerja itu orang yang profesional,tidak malas,sudah mengabdi minimal 1 tahun,” terang Subeno usai sidang koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Komisi ll dengan perwakilan TKS dan OPD, Kamis (27/5).
Dia menyebut, nama TKS selama ini telah berubah menjadi Pegawai Pemerintah Non PNS(P2NP) bukan lagi Tenaga Kerja Sukarela(TKS)
Sedangkan untuk rekrutmen kembali ini diambil 30 persen dari yang dirumahkan.
“Itu artinya berkisar dari 7 ratus sampai seribu orang,itupun di luar tenaga kesehatan, Pol PP, dan tenaga Guru,” jelasnya.
Terkait gaji TKS 1 juta yang dibayar 750 perbulan dan mereka sudah dirumahkan dari bulan April, kami mintak kepada Pak Bupati untuk membayar selisih 250 tersebut,sesuai Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2020.
“Mengenai selisih gaji TKS yang 250 ribu itu,kami mintak kepada Bupati untuk membayarnya, karena ini sudah keputusan Perda nomor 12 tahun 2020,” pungkasnya. (Wancik)