Musi BanyuasinNews

Kades Lais Hasrullah: Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19

Muba, The8news.com – Meningkatnya kasus Covid 19 di desa Lais pada akhir akhir minggu ini Tim gugus tugas kecamatan dan desa Lais menggelar rapat kordinasi terkait Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ,di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (3/6).

Hal ini dilakukan guna mengevaluasi dan menekan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Lais.

Dalam kesempatan itu, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP Msi, melalui Sekcam Marsopi SKM MM, mengatakan rilis baru dari Gugus Kabupaten ada dua desa masuk zona merah yaitu Desa Lais dan Desa Lais Utara.

“Hari ini kami sudah mengambil langka-langka tim Gugus tugas covid-19 kecamatan Lais bersama TNI, POLRI dan Pemerintahan Desa dalam Rangka Rapat Pembentukan Posko PPKM,” ujarnya.

Dengan adanya Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) artinya kita bisa mengawasi kegiatan masyarakat yang beraktifitas dan penerapan 5M kemudian masyarakat yang tidak memakai masker akan kita persiapkan masker dari Pemerintah Desa, tegasnya.

“Posko di Desa Lais sudah berjalan dan kami tidak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa di Desa kita ini penyebaran covid meningkat, harapan kita semua semoga Covid 19 Lenyap dimuka Bumi ini,” harapnya.

Sementara itu Ketua Gugus Tugas Desa Lais Hasrullah SE  berharap agar masyarakat meningkatkan kewaspada terhadap wabah virus Corona.

“Taati anjuran pemerintah ,agar selalu mentaati protokol kesehatan, baik diluar rumah, di tempat umum maupun di tempat ibadah Masjid. Dengan memakai masker dan membawah perlengkapan seperti sajadah masing-masing dari rumah. Ini semata-mata demi menjaga kesehatan kita bersama, harapnya.

Kepala Puskesmas Lais Leli Hefni SKM Mkes mengatakan pemberlakuan pembatasan berskala mikro ini dilatarbelakanggi peningkatan kasus Covid-19.

“Khusus untuk diDesa Lais tercatat sampai hari ini ada 5 orang terkonfimasi positif Covid-19,” ujar dia.

Dia mengatakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 masyarakat harus menerapkan 5M sesuai dengan anjuran protokol kesehatan.

“Kepada masyarakat kalau ada keluhan Segera Laporkan kebidan desa atau bisa langsung ke Puskesmas Lais. Ayo kita bersama-sama satukan tekad kita wujudkan Desa Lais ini Zero Positif Covid dengan cara taati Protokol Kesehatan 5M,” pungkasnya. (wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button