Palembang Masuk Zona Merah 15 Warganya Positif Terjangkit Corona
Palembang, the8news.com
Kota Palembang resmi diumumkan sebagai lokasi zona merah penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan setelah diketahui adanya kasus transmisi lokal.
Gugus Tugas Penganan Covid-19 Sumatera Selatan mencatat, 15 orang yang merupakan warga Palembang terjangkit virus corona.
Setelah dilakukan tracing, kasus mereka merupakan jenis lokal yang mana artinya penularan di satu tempat.
“Dengan sendirinya, adanya penambahan kasus transmisi lokal yang signifikan terjadi, wilayah Palembang sudah berada di zona merah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan, Ahmad Zen saat menggelar konferensi pers yang disiarkan secara langsung, Jumat (17/4/2020).
Zen mengatakan, total penambahan kasus di wilayah Sumsel hari ini sebanyak 17 kasus.
Di mana 15 di antaranya merupakan transmisi lokal, sementara dua kasus berasal dari Banyuasin dan Bandung, Jawa Barat.
Dengan ditetapkannya Palembang sebagai zona merah, maka semua orang yang mengalami satu keluhan seperti demam akan otomatis menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
“Semua orang dengan keluhan satu saja, demam atau batuk, maka orang itu adalah ODP. Tapi kalau dia ada dua keluhan atau lebih, maka orang itu disebut PDP,” jelasnya.
Selain itu, Zen meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan terus melakukan pola hidup sehat agar penyebaran Covid-19 dapat diputus dengan mengurangi perkumpulan.
“Masyarakat diimbau lebih baik di rumah. Pergi kalau ada keperluan, gunakan masker, jaga kesehatan, istirahat yang cukup, kalau ini dilakukan, kasus Covid-19 akan cepat turun,” tandasnya.(dn)