Palembang, The8news.com – Polda Sumsel gelar rakor lintas sektoral kesiapan pengamanan perbatasan penyekatan arus mudik lebaran (Idulfitri 1442 H) di masa Pandemi Covid 19 Selasa (27/4) di Ruang Rekonfu Lantai II Mapolda Sumsel.
Rakor Lintas Sektoral dibuka oleh Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Karops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi didampingi oleh Direktur Lalu lintas Kombes Pol CF Hotman Sirait.
Rapat tersebut juga dihadiri Dansat Brimob Kombes Pol Yuri Nugroho Sugianto S IK, Dir Polairud Kombes Pol Drs Ys Widodo SH MH, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru Tri Sasono SIK, Direktur Sabhara Kombes Pol. Djuwito Purnomo SIK, Serta Kabid Humas Polda Sumsel Drs. Supriadi, MSi.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti Polda Sumsel sebagai penghubung, Polda Bengkulu, Polres Kepahiang, Polres Rejang Lebong,Polres Bengkulu Selatan, Polres Lubuk Linggau, Polres Muratara,Polres Empat Lawang, Polres Lahat, Polres Oku Selatan, Polres Muba, Polres Serolangun, Polres Muaro Jambi.
Dalam sambutannya Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S MM mengatakan bahwa rakor lintas sektoral ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti intruksi Presiden RI Ir Joko Widodo dalam rangka larangan mudik bagi masyarakat, pegawai negeri sipil, TNI Polri dari tanggal 6 Mei/17 Mei 2021 pada perayaan hari raya Idulfitri 1442 H yang dipertegas Permen Gub No 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19.
“Rapat ini juga untuk menyamakan persepsi untuk pengamanan jalur perbatasan wilayah masing-masing polda, sehingga arus mudik dapat dilakukan penyekatan dengan mendirikan pos-pos penyekatan bersama,” kata Kapolda.
Dari data yang diperoleh ada titik perbatasan yang perlu diwaspadai antar provinsi yakni perbatasan Polres Musibanyuasin dgn Polres Muaro Jambi, Polres Muratara Sumsel dengan Polres Serolangun, Polres Lubuk Linggau dengan Polres Rejang Lebong Bengkulu, Polres Empat Lawang dengan Polres Kepahiang, Polres Lahat dgn Polres Bengkulu Selatan, dan terakhir Polres OKUS dengan Polres Bengkulu Selatan.
Dari hasil rakor ini akan diperoleh hasil berupa kesepakatan bersama.
Adapun kesepakatan bersama rakor lintas sektoral pengamanan jalur perbatasan, penyekatan larangan arus mudik lebaran hari raya Idulfitri 1442 H antara 3 polda yaitu Polda Sumsel, Polda Bengkulu, dan Polda Jambi.
Berikut hasil kesepakatan bersama rakor lintas sektoral pengamanan jalur perbatasan penyekatan larangan arus mudik lebaran hari raya Idulfitri 1442 H:
- Masing-masing polda bersinergi dalam melaksanakan pengamanan Operasi Ketupat tahun 2021, dan membentuk pos-pos gabungan di titik perbatasan.
- Masing-masing polda bersepakat untuk melaksanakan upaya maksimal di wilayah hukum mereka dalam upaya mengimplementasikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
- Masing-masing polda menyosialisasikan larangan mudik, dan imbauan mematuhi protokol kesehatan di media sosial, elektronik, dan media cetak.
- Bersama-sama memberikan pelatihan kepada petugas pos penyekatan tata cara dalam mengahadapi masyarakat/pemudik yang tidak patuh dan memaksakan kehendak.
- Membuat media komunikasi untuk memudahkan komunikasi antar polda perbatasan,
- Memberikan informasi ke masyarakat terkait situasi arus lalu lintas, dan situasi kamtibmas di wilayah polda masing-masing.
- Bersepakat menghilangkan ego sektoral dan mengutamakan kerjasama dalam pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat tahun 2021 serta mengantisipasi serta mengendalikan penyebaran Covid-19 selama perayaan Idulfitri 1442 H. (*)