Polsek Semendo Rekontruksi Kasus Pembunuhan
Muara Enim ,The8news.com
Jajaran Polsek Semendo gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Juraidi terhadap Abdullah bin Yusuf alias Kabir. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Semendo Iptu. Heri Irawan, SE.
Kasus pembunuhan warga Desa Segamit, Dusun Yayasan, Kecamatan Semendo Darat Ulu, beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh Juraidi terhadap korban Abdullah, rekonstruksinya baru di gelar kemarin. Bertempat di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim. Selasa, 31 Agustus 2021.
Rekonstruksi yang digelar menghadirkan pelaku. Jajaran unit Reskrim Polsek Semendo pun turut juga menghadirkan keluarga dari korban, anak korban, keponakan korban, serta saksi-saksi.
Dalam rekonstruksi tersebut, yang dihadiri jajaran Unit Reskrim Polsek Semendo, keluarga korban dan saksi-saksi, hadir juga kuasa hukum tersangka, mendampingi tersangka, Walama, SH., MH.,
Rekonstruksi tersebut ada Sembilan Belas adegan yang di peragakan oleh tersangka hingga korban meninggal dunia.
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Juraidi terhadap Korban Abdullah bermotif balas dendam, karena sakit hati hingga berujung pada kematian.
Setelah menggelar rekonstruksi dengan memperagakan kurang lebih Sembilan Belas adegan, tersangka kembali digelandang ke sel tahanan polsek Semendo.
Kapolsek Semendo Iptu. Heri Irawan, SE., melalui Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka. Ardiansyah Yunisca, SH., mengatakan Kepada media Ini pada Rabu, 01 September 2021 di ruangan kantor Unit Reskrim Polsek Semendo. Acara rekonstruksi kemarin alhamdulillah berjalan lancar aman dan kondusif. “Cetusnya.
Liputan Rahman Yulian