Uncategorized

RSUD Pali Sanggah Berita Meningkatnya Odp,Otg dan Pdp

Pali, the8news.com

Terus bertambahnya pasien dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga ikut bertambah secara signifikan. Dengan kondisi ini, muncul tuduhan dari pihak tertentu, yang menyudutkan bahwa dokter dan rumah sakit mengambil keuntungan besar dari pasien covid-19 dengan cara memakamkan pasien OTG, ODP dan PDP dengan protokol covid 19.

Kondisi ini jelas memojokkan upaya tenaga medis dan rumah sakit yang telah berusaha semaksimal mungkin mengantisipasi penyebaran virus covid 19.

Hal ini membuat sejumlah dokter, kalangan medis bahkan pihak lainnya menyangkal berita hoax tersebut. Seperti yang diungkapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dr Hj Tri Fitrianti, yang menjelaskan bahwa kurang tahunya pasien ataupun keluarga pasien tentang pemahaman Covid-19.

“Karena ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya, dan cepatnya penyebaran Covid-19 ini. Banyak keluarga pasien dirawat dengan Diagnosis Covid-19 yang berkeluh kesah, karena anggota keluarganya yang meninggal dan harus dimakamkan dengan protap Covid-19, dan ini terjadi di seluruh pelosok negeri,” ujar direktur RSUD PALI, dr Hj Tri Fitrianti, saat di bincangi via telfon, Kamis (11/6/2020)

Pada prinsipnya, lanjut wanita yang kerap disapa dr Fitri ini, bahwa pihaknya hanya menjalankan protap yang sudah ada dari kementerian kesehatan.

“Pasien datang, diperiksa oleh Dokter dengan prosedur Anamnesis atau wawancara tentang Keluhan utama, dan karena sekarang Pandemi Covid-19, maka ada protap tambahan yaitu tracking dan tracing, apakah pasien dari daerah merah atau cluster, atau kontak dengan pasien positif atau PDP. Berikutnya pasien diperiksa dengan pemeriksaan fisik diagnostik dan penunjang, lab dan sebagainya,” jelasnya

Selanjutnya, di beberkan dr Fitri, bila dari semua hasil pemeriksaan tersebut memenuhi kriteria diagnosis Covid-19, maka sesuai protap, pasien tersebut dirawat sebagai Pasien Covid-19. Apakah masuk dalam kriteria OTG, ODP, maupun PDP, utuk pemeriksaan PCR atau hasil Swab tes perlu waktu agar mengetahui apakah pasien terpapar Covid-19 atau tidak.

“Jika tidak menggunakan protap Covid-19 ketika pasien dinyatakan Positif Covid-19, maka pasien bisa mengalami perburukan gejala dan pasien bisa menulari pasien lain dan juga tenaga kesehatan dan dokter yang merawat si pasien,” ungkapnya

Karena itulah, lanjutnya, pasien masih harus dirawat sebagai pasien Covid-19. Dan apabila pasien meninggal dunia, walaupun hasil lab atau swab tes belum keluar, pasien harus dilakukan pemulasaran jenazah dengan protap standar Covid-19.

“Di rumah sakit, kita ini tidak semua pasien adalah pasien covid, melalui screening dan pemeriksaan lainnya bila tidak masuk dalam katagori pasien yang memiliki gejala atau sudah melalui swab tes pasien tetap akan kita rawat diruang lainnya,” bebernya.

Maka dari itu, lanjut direktur RSUD PALI ini, tuduhan yang dilontarkan oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menyatakan bahwa pasien yang ke rumah sakit nanti di jadikan terpapar Covid-19 itu adalah tidak benar.

“Saya minta tolong camkan baik-baik, tidak ada satu DOKTER pun yang mendapatkan keuntungan dan mau ambil untung dengan merawat pasien COVID atau mengCOVID kan pasien non COVID,” pungkasnya.(hell)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button