Tiga Bandar Narkoba Dalam Kota Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polresta Palembang
Palembang, the8news. Com – Petugas dari jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Palembang, berhasil mengagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1 Kg, 0,5 gram dan 780 Butir Pil Extacy. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku jaringan yang diduga sebagai bandar masing-masing Dedie Achmadi (34), Devi Junita (28), dan Wahyu Martin (31).
Ketiga pelaku dibekuk di dua tempat berbeda, yakni di jalan Kikim Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, dan di jalan Kasnariansyah lorong PU Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT II Palembang.
Kapolresta Palembang, melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Ahmad Akbar mengatakan, ketiga pelaku merupakan pengedar Narkoba di kota Palembang.
Atas keberhasilan itu juga, dikatakan Ahmad Akbar, pihaknya berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda Indonesia khususnya kota Palembang.
“Ketiganya asal Palembang dan pengedar di kota Palembang. Asal Narkoba belum diketahui, masih dalam pengembangan. Tapi yang baru kami ketahui mereka adalah pengedar di kota Palembang yang hanya bermain di wilayahnya saja,” tutupnya. (ern)